Selasa, 21 April 2026

Pemilik KM Barcelona V Angkat Bicara: "Kami Juga Dirugikan Jika Penumpang Melebihi Manifes"

Adhyaksanews. -- --  MINAHASA UTARA — Kasus kebakaran KM Barcelona V yang terjadi di perairan Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, terus menuai sorotan publik. Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah perbedaan mencolok antara jumlah penumpang yang dievakuasi dengan yang tercantum di manifes resmi kapal.

Dilansir dari detik.com, jumlah korban yang berhasil dievakuasi mencapai 571 orang, sedangkan data manifes resmi hanya mencantumkan 280 penumpang. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan akurasi data penumpang di pelabuhan.

Menanggapi hal tersebut, pihak pemilik kapal, PT Surya Pasifik Indonesia, melalui Perwakilan Divisi Humas, Ridwan Faluga, akhirnya buka suara. Ia membantah anggapan bahwa kapal berlayar tanpa prosedur atau kelebihan kapasitas secara sengaja.

“Seandainya benar jumlahnya 500 lebih, berarti ada kerugian di pihak perusahaan,” ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Ridwan menegaskan bahwa KM Barcelona V tidak akan bisa berlayar tanpa izin resmi dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Ia juga menyatakan bahwa ada tahapan pemeriksaan sebelum kapal diberangkatkan.

“Kami tidak serta merta ketika muat langsung jalan. Ada pemeriksaan dari KSOP. Tidak mungkin kalau dalam kapasitas lebih kami diizinkan jalan,” tegasnya.

Pernyataan ini menimbulkan sorotan baru terhadap fungsi dan kinerja pengawasan dari otoritas pelabuhan, khususnya dalam kaitannya dengan validasi jumlah penumpang sebelum keberangkatan.

Hingga kini, investigasi terhadap insiden kebakaran dan dugaan pelanggaran prosedur terus berlangsung. Publik menantikan hasil penyelidikan yang transparan agar tidak ada pihak yang dikorbankan secara sepihak dalam tragedi ini.

Penulis : Tim | Editor : Tya