Adhyaksanews. -- -- MINAHASA – Pemerintah Kelurahan Peleloan Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan gangguan kemunculan lalat serta bau tidak sedap dan kutu. Sebagai langkah konkret, Lurah Kelurahan Peleloan
Billen Loing dijadwalkan akan melayangkan surat mediasi kedua kepada Lurah Kelurahan Urongo Sesty Vergouw sebagai pemilik ternak ayam.
Langkah ini diambil setelah undangan mediasi pertama pada Rabu 21 Oktober 2026 belum membuahkan hasil optimal atau kesepakatan akhir bersama.
Lurah Peleloan, Billen Loing, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam merespons pengaduan masyarakat secara prosedural dan transparan.
Ia menambahkan, apabila pada mediasi kedua ini masih belum membuahkan titik terang, pihak Kelurahan Peleloan akan meneruskan penanganan masalah tersebut ke tingkat Kecamatan Tondano Selatan.
Penulis : ARL | Editor : Tya