Manado, Adhyaksanews. -- --Suasana kawasan Pasar 45 Manado mendadak heboh, Senin (2/3/2026), ketika tim dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggeledah tiga toko emas di Jalan Walanda Maramis, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang.
Tiga toko yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Toko Emas Bobby, Istana, dan London. Petugas langsung memasang garis pembatas (police line) di ketiga lokasi begitu proses pemeriksaan dimulai.
Kedatangan tim Kejati Sulut langsung menyedot perhatian warga dan pedagang sekitar. Aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan tersebut sempat melambat, bahkan nyaris terhenti, karena banyak pengunjung memilih berkerumun menyaksikan jalannya penggeledahan dari kejauhan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas terlihat membawa sejumlah dokumen saat masuk ke dalam toko. Akses keluar-masuk pun dijaga ketat selama pemeriksaan berlangsung. Sejumlah personel TNI juga disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, langkah penegakan hukum ini justru menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Pasalnya, police line yang sempat dipasang langsung dicabut pada siang hingga sore hari di hari yang sama, setelah proses penggeledahan dinyatakan selesai.
Pencabutan cepat garis pembatas itu memicu spekulasi publik terkait keseriusan dan arah penanganan perkara. Sejumlah warga mempertanyakan alasan di balik pencabutan tersebut yang dinilai terlalu cepat.
Saat dimintai keterangan, petugas Kejati Sulut di lokasi enggan memberikan penjelasan rinci. Mereka hanya menyarankan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sulut terkait tujuan penggeledahan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum pemilik atau pengelola toko emas yang diperiksa.
Situasi ini memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum bersikap transparan dan akuntabel. Mengingat kasus ini menyentuh aktivitas ekonomi masyarakat luas, ketiadaan kejelasan informasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah publik.( Debby)
| Editor : Koni Setiadi