Adhyaksanews. -- --[ MANADO ], Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menggelar Rapat Konsolidasi Teknis Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) se-Sulawesi Utara, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum, menyamakan persepsi, serta mendorong keseragaman dalam penanganan perkara di jajaran Kejaksaan se-Sulawesi Utara.
Rapat diikuti Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., para Koordinator Kejati Sulut, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Plt. Kajati Sulut menegaskan pentingnya kepastian hukum dan keseragaman dalam penanganan perkara sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, konsisten, dan berintegritas.
Ia menekankan agar setiap penanganan perkara senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan akuntabilitas.
Rapat konsolidasi teknis tersebut berlangsung dalam empat sesi dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai bidang. Di antaranya Asisten Pengawasan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pidana Militer Kejati Sulut, serta Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H.
Berbagai materi yang disampaikan mencakup aspek teknis dan yuridis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas penegakan hukum, pengawasan, hingga koordinasi antarlembaga.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertukar pengalaman, membahas berbagai kendala yang ditemui dalam penanganan perkara, serta mencari langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keterlibatan berbagai bidang di lingkungan Kejati Sulut serta unsur peradilan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman para peserta mengenai proses penegakan hukum secara menyeluruh.
Konsolidasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Sulawesi Utara, khususnya dalam pelaksanaan tugas Bidang Tindak Pidana Umum.
Melalui kegiatan tersebut, Kejati Sulut mendorong terwujudnya kesamaan pemahaman dan pola penanganan perkara yang lebih terarah, peningkatan kualitas koordinasi, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Pidum.
Dengan penguatan konsolidasi dan koordinasi tersebut, jajaran Kejaksaan di Sulawesi Utara diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan konsisten, sekaligus memberikan kepastian hukum dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Debby)
| Editor : Koni Setiadi