Adhyaksanews. -- -- MANADO – Tim Posko Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengamankan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lanjutan Kantor Bupati Baru Satu Atap arah Kantor DPR pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2023.
Pengamanan terhadap kedua tersangka berinisial AFS dan JRMS tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Minahasa. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas intelijen Kejaksaan dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum. Perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Merauke.

Dalam pelaksanaannya, Tim Posko Kejati Sulut melibatkan Asisten Intelijen, Kepala Seksi II, Kepala Seksi IV, Kepala Seksi Penerangan Hukum, serta unsur intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, bersama staf intelijen dan petugas protokoler.
Pada pukul 15.45 WITA, kedua tersangka bersama tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri Merauke tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Kedatangan mereka turut didampingi tim pengamanan Kejaksaan Negeri Minahasa yang terdiri atas tiga orang staf kejaksaan dan dua anggota TNI Minahasa.
Sebelum melanjutkan perjalanan menuju Makassar, kedua tersangka bersama tim jaksa penyidik dan petugas pengamanan terlebih dahulu menunggu di ruang Posko Kejati Sulut.
Selama berada di posko, jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Sementara itu, tim pengamanan berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) untuk melengkapi administrasi penerbangan.
Selanjutnya, pada pukul 16.45 WITA, kedua tersangka diberangkatkan menuju Makassar bersama jaksa penyidik Hrispo M. N. Simanjuntak dan Raja Daffa Abdullah menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, guna melanjutkan proses hukum di wilayah kewenangan Kejaksaan Negeri Merauke.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan melalui koordinasi antarpihak terkait dengan tetap memperhatikan prosedur pengamanan serta kelancaran proses hukum.
Kejati Sulut terus mendukung pelaksanaan penegakan hukum melalui fungsi intelijen dan koordinasi yang efektif. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Debby | Editor : Tya