Adhyaksanews. -- -- Pontianak, Kalbar -- Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak makin memanaskan suhu publik. DPD LSM MAUNG Kalimantan Barat menggebrak dengan pernyataan keras dan tanpa basa-basi: Kejaksaan Tinggi Kalbar diminta tidak main mata, dan segera menyeret para pelaku ke meja hijau!
Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus jadi titik balik pemberantasan korupsi, bukan drama hukum yang disutradarai elite busuk.
“Ini bukan soal nominal semata, ini soal nyawa kepercayaan publik! Hibah bukan untuk dipreteli oknum rakus. Kalau Kejati Kalbar tak tegas, maka mereka ikut mencederai keadilan!” tegas Andri, Selasa (24/06/2025), di Pontianak.
Andri dengan lantang mengingatkan Kejati Kalbar agar tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan kekuasaan. Proses hukum harus berjalan objektif dan transparan, bukan dijadikan sandiwara untuk menggiring opini.
“Kalau hukum kalah oleh kekuasaan, maka selesai sudah bangsa ini! Kejati Kalbar harus membuktikan mereka bekerja untuk rakyat, bukan untuk elite!” tandasnya.

Tak hanya itu, LSM MAUNG mengecam keras sikap sejumlah saksi yang mangkir dari panggilan penyidik. Menurut Andri, hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap proses hukum dan mempermalukan institusi penegak keadilan.
“Mereka bukan raja yang boleh seenaknya! Siapapun yang dipanggil wajib hadir! Ini urusan negara, bukan main-main!” cetusnya geram.
LSM MAUNG juga menantang Kejati Kalbar untuk segera membuka ke publik hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP serta kajian ahli. Jangan ada lagi dalih prosedur yang justru memperkeruh kepercayaan masyarakat.
“Rakyat Kalbar butuh kejelasan, bukan kebohongan berjubah formalitas. Transparansi atau mundur dari jabatan!” seru Andri membara.
Terakhir, Andri menyampaikan pesan langsung kepada Kepala Kejati Kalbar, Ahelya Abustam, SH., MH. agar tetap konsisten dan tak gentar dalam menegakkan supremasi hukum, sebagaimana arahan tegas Jaksa Agung RI.
“Kami akan terus menyorot, terus mengawal. Jangan pernah tunduk! Kalau hukum masih hidup, maka buktikan sekarang – bukan besok!” pungkasnya tegas.
Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar
Penulis : Tim | Editor : Tya