Senin, 20 April 2026

KAMAKSI Soroti Lonjakan Kekayaan Dewi Aryani Suzana Plt Dirut Jasa Raharja, Desak KPK Lakukan Audit Mendalam

Jakarta, Adhyaksanews. -- -Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, menyoroti laporan harta kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, yang mengalami peningkatan signifikan hampir  700 persen dalam kurun waktu 11 tahun berdasarkan data LHKPN KPK 2013–2024.

Menurut Joko, lonjakan harta sebesar itu patut diklarifikasi secara transparan mengingat Dewi adalah pejabat di perusahaan pelat merah yang dibiayai oleh negara.

 “Kami tidak menuduh adanya pelanggaran, tapi kenaikan hampir tujuh kali lipat dalam satu dekade jelas memerlukan klarifikasi publik. KPK seharusnya melakukan audit integritas, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pejabat BUMN,” ujar Jojo sapaan akrab Joko Priyoski, dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

Ia menilai bahwa pejabat publik, terutama di lingkungan BUMN strategis seperti Jasa Raharja, wajib menjelaskan sumber pertambahan kekayaannya, termasuk apakah bersumber dari peningkatan aset pribadi, investasi, atau kenaikan pendapatan resmi.

“Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab moral pejabat negara. Masyarakat berhak tahu apakah kenaikan tersebut sesuai dengan profil jabatan dan penghasilan resmi,” tegasnya.

Lebih lanjut, KAMAKSI meminta KPK dan Kementerian BUMN memperkuat mekanisme audit kekayaan berkala untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses akumulasi aset pejabat publik.

 “Setiap lonjakan kekayaan yang signifikan perlu diverifikasi secara obyektif. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi demi menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN dan upaya pemberantasan korupsi,” tambahnya.

KAMAKSI juga menyoroti pentingnya keterbukaan data LHKPN agar publik bisa ikut mengawasi pejabat negara tanpa harus menunggu isu muncul di media.

 “KPK perlu proaktif membuka akses data LHKPN dan memberi ruang analisis publik. Transparansi bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan rakyat terhadap integritas pejabat negara,” desaknya.

Sebelumnya, KAMAKSI mendesak Reformasi Total di tubuh Jasa Raharja. Sorotan publik terhadap Lala Muldidarmawan (LMD) Istri Direktur Harwan Muldidarmawan Diduga Gunakan Fasilitas Negara Cawe-Cawe Urusan Dinas Suami Berpotensi KKN dan Langgar Prinsip Good Corporate Governance (GCG). Istri Direksi BUMN ikut Cawe-Cawe jelas melanggar Instruksi Presiden Prabowo dan DANANTARA yang mengingatkan BUMN bukanlah perusahaan warisan keluarga. BUMN seharusnya dikelola dengan baik untuk pelayanan publik, bukannya malah melibatkan keluarga yang berujung dugaan manipulasi anggaran. 

KAMAKSI akan menggelar aksi unjuk rasa di KPK mendesak Lembaga Anti Rasuah segera memeriksa Harwan Muldidarmawan Direktur Kepatuhan dan Resiko PT Jasa Raharja beserta istrinya Lala Muldidarmawan atas dugaan gunakan fasilitas Negara disaat kunjungan ke Batam. Direksi BUMN yang diduga lakukan praktik Nepotisme dan melanggar Instruksi Presiden Prabowo sudah seharusnya dicopot dan diperiksa. Semua Warga Negara sama di mata hukum, kami akan tetap tegak lurus mengawal Pemerintahan Prabowo dan konsisten melawan Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Tanah Air," pungkasnya.

-- Analisis Singkat, : 

Pernyataan Joko Priyoski merefleksikan sikap kritis publik terhadap pejabat BUMN dengan kekayaan yang meningkat tajam. Kritik ini tidak bersifat tuduhan, melainkan menekankan perlunya audit transparan dan akuntabilitas publik, sejalan dengan prinsip good corporate governance. 

| Editor : Koni Setiadi