Senin, 20 April 2026

KAMAKSI Soroti Kinerja Jakpro Sejak Lusiana Herawati Jadi Komisaris Utama, Kerugian Capai Rp701 Miliar

Jakarta,  Adhyaksanews. -- -Kinerja PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari Kaukus Muda Anti Korupsi Indonesia (KAMAKSI) yang menilai kondisi perusahaan pelat merah milik Pemprov DKI Jakarta itu belum menunjukkan perbaikan signifikan di tengah catatan kerugian beruntun.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski menyebut sorotan menguat sejak Lusiana Herawati, menjabat sebagai Komisaris Utama Jakpro. Menurutnya, kehadiran figur pejabat publik yang sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun lalu menjadi beban moral bagi perusahaan.

“Secara performa, Jakpro justru mencatatkan kerugian besar. Ditambah lagi, adanya komisaris utama yang pernah diperiksa KPK tentu menjadi beban moral bagi korporasi,” ujar Joko dalam keterangannya, Selasa (29/1/2026).

Kerugian Jakpro Terus Berlanjut

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, Jakpro mencatat kerugian signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 kerugian Jakpro mencapai Rp701 miliar menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah perusahaan. Sementara pada 2024, Jakpro kembali membukukan kerugian sebesar Rp518 miliar. 

Tren kerugian tersebut bukan kali pertama terjadi. Sejak 2019–2020, Jakpro secara konsisten mencatatkan laba negatif. Total akumulasi kerugian dalam periode tersebut tercatat mencapai Rp427,94 miliar sebelum kembali membengkak dalam dua tahun terakhir.

Aset Menganggur Jadi Beban Keuangan, 

KAMAKSI menilai, salah satu penyebab utama kerugian Jakpro adalah banyaknya aset menganggur (idle assets) yang tidak dikelola secara optimal. Beban depresiasi serta biaya perawatan aset yang tidak menghasilkan pendapatan justru menekan keuangan perusahaan.

Pengelolaan sejumlah proyek besar, termasuk Jakarta International Stadium (JIS), juga dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan.

“Pengelolaan venue besar seperti JIS seharusnya menjadi sumber pendapatan, bukan justru menambah beban,” kata Joko.

Selain itu, Jakpro juga dinilai terbebani oleh tingginya penugasan program dari Pemprov DKI Jakarta,  yang tidak selalu dibarengi dengan skema bisnis yang menguntungkan secara korporasi.

DPRD DKI Dorong Evaluasi Manajemen

Kinerja Jakpro turut mendapat perhatian serius dari  DPRD DKI Jakarta. Sejumlah anggota dewan menilai performa Jakpro masih jauh dari harapan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) strategis.

DPRD mendesak adanya evaluasi manajemen secara menyeluruh, termasuk langkah konkret untuk mengoptimalkan aset agar tidak terus menjadi proyek mangkrak.

Beberapa opsi yang didorong antara lain memaksimalkan kerja sama pemanfaatan aset, seperti kolaborasi pengelolaan JIS bersama Persija Jakarta, serta peningkatan pendapatan dari sektor iklan, sewa venue, dan komersialisasi kawasan. 

Pemprov Pemegang Saham Mayoritas

Sebagai informasi, 99,998 persen saham PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menjadikan kinerja Jakpro sangat berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah.

KAMAKSI menegaskan, evaluasi terhadap jajaran direksi dan komisaris Jakpro penting dilakukan demi memastikan BUMD tersebut mampu menjalankan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“BUMD harus menjadi motor ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban APBD,” pungkas Jojo sapaan akrab Joko Priyoski.

| Editor : Koni Setiadi