Adhyaksanews. -- -- TONDANO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sam Ratulangi Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, bersiap menghadapi survei akreditasi rumah sakit yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada November 2026.
Survei akreditasi tersebut dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni secara daring (online) pada 8 November 2026 dan dilanjutkan dengan penilaian secara langsung atau luring (offline) pada 10–11 November 2026.
Pelaksanaan survei ini menjadi bagian penting dari evaluasi eksternal untuk menilai kesesuaian pelayanan rumah sakit dengan standar mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan, termasuk melalui pengukuran indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien, serta penerapan manajemen risiko di lingkungan rumah sakit.
Tujuan utama akreditasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan memastikan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dilakukan secara berkelanjutan.
Pihak rumah sakit berharap seluruh pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat semakin aman, efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan serta keselamatan pasien.
Dalam tahapan daring, surveior akan berfokus pada presentasi terkait pelaksanaan survei, pemeriksaan dokumen regulasi, serta penilaian terhadap implementasi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pada tahapan luring, tim surveior dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan, observasi langsung terhadap proses pelayanan, serta wawancara dengan jajaran manajemen, tenaga kesehatan, staf rumah sakit, pasien, dan keluarga pasien. Simulasi penanganan pelayanan juga menjadi bagian dari proses penilaian untuk melihat kesiapan rumah sakit dalam menerapkan standar yang berlaku.
Untuk menghadapi survei tersebut, manajemen RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano telah melakukan berbagai persiapan, di antaranya membentuk Kelompok Kerja (Pokja) lintas unsur yang melibatkan manajemen, tenaga medis, keperawatan, tenaga kesehatan lainnya, serta bagian administrasi dan penunjang.
Selain itu, rumah sakit juga mempersiapkan dokumen regulasi yang meliputi kebijakan, pedoman, panduan, Standar Prosedur Operasional (SPO), serta bukti pelaksanaan standar tersebut dalam kegiatan pelayanan sehari-hari.
Kesesuaian antara dokumen dan praktik pelayanan menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian akreditasi. Karena itu, seluruh jajaran rumah sakit diharapkan tidak hanya mempersiapkan kelengkapan administrasi, tetapi juga konsisten menerapkan standar mutu dan keselamatan pasien dalam setiap proses pelayanan.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun diperbaiki. Setiap rekomendasi yang diberikan surveior diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui rencana perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
Manajemen RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, seluruh civitas hospitalia, serta masyarakat yang telah mempercayakan pelayanan kesehatannya kepada rumah sakit tersebut.
Dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat Minahasa diharapkan dapat mengiringi pelaksanaan survei agar berjalan lancar.
Melalui proses akreditasi ini, RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano diharapkan semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, profesional, dan mengutamakan keselamatan pasien bagi masyarakat Kabupaten Minahasa dan sekitarnya.
Penulis : ARL | Editor : Tya