Jumat, 17 April 2026

Forum Peduli Demokrasi Papua Pegunungan Desak Percepatan Pengangkatan DPRP/DPRK Jalur Otsus

Papua Pegunungan,  Adhyaksanews. -- Forum Peduli Demokrasi Papua Pegunungan menilai Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah mencederai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Penilaian ini disampaikan menyusul mandeknya proses pengangkatan anggota DPR Provinsi (DPRP) dan DPR Kabupaten/Kota (DPRK) melalui jalur pengangkatan Otsus di wilayah tersebut.

Menurut forum, hingga beberapa bulan sejak dimulainya masa kerja pemerintahan provinsi baru, belum ada pelantikan resmi terhadap anggota legislatif yang berasal dari jalur pengangkatan Otsus. Padahal, aturan yang berlaku telah menetapkan mekanisme dan batas waktu penyelesaian proses tersebut, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otsus.

“Dalam seratus hari kerja pertama, Gubernur Papua Pegunungan bersama para bupati di delapan kabupaten seharusnya menyelesaikan proses pengangkatan anggota DPR jalur Otsus. Ini merupakan implementasi langsung dari semangat Otsus untuk memberikan ruang representasi politik bagi orang asli Papua,” tegas Betho Entama, Koordinator Lapangan Umum Forum Peduli Demokrasi Papua Pegunungan, dalam keterangannya pada Rabu (13/8).

Forum juga menyoroti tidak adanya transparansi maupun komunikasi yang jelas dari pemerintah provinsi mengenai alasan keterlambatan ini. Hal ini dinilai melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan mandat Otsus secara konsisten dan adil.

Presiden Republik Indonesia sebelumnya telah menginstruksikan seluruh provinsi di Tanah Papua untuk segera menuntaskan proses pengangkatan DPRP/DPRK jalur Otsus. Sejumlah provinsi seperti Papua Barat Daya dan Papua Tengah diketahui telah merampungkan proses tersebut. Namun, Papua Pegunungan dinilai tertinggal dalam menindaklanjuti instruksi tersebut.

 “Kami mendesak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat proses pelantikan DPRP dan DPRK jalur Otsus. Jika hal ini terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan terjadi kekosongan representasi politik yang merugikan masyarakat adat di Papua Pegunungan,” ujar Entama.

Forum Peduli Demokrasi Papua Pegunungan menyatakan akan terus memantau perkembangan isu ini dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi massa bila tuntutan percepatan tidak segera ditindaklanjuti.

Penulis : Betho Entama | Editor : Marinus Heluka