Adhyaksanews. -- -- Desa Timbukar, Kecamatan Sonder, tiba-tiba dikejutkan dengan keputusan dramatis terkait pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih. Olfie Ngala, yang dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan pada 26/05/2025. kini terjerat dalam skandal setelah Hukum Tua membatalkan keputusannya tanpa penjelasan yang jelas.
Olfie Ngala, saat dihubungi oleh Awak Media pada Senin 16/06/2025, mengungkapkan rasa frustrasinya: "Pembatalan ini tidaklah adil. Saya ingin tahu alasan pasti di balik keputusan Hukum Tua yang merugikan banyak pihak." Menurut informasi yang beredar, pemicu kontroversi ini berasal dari dugaan pelanggaran dalam pemilihan Sekretaris dan anggota pengurus KMP yang dinilai tidak sesuai dengan aturan karena adanya hubungan darah.

Ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut membuat suasana di desa semakin panas. Hukum Tua setempat tampaknya enggan menerima kritik dan mengambil keputusan untuk membatalkan seluruh rangkaian pemilihan, yang rencananya akan diulang pada 27/05/ 2025.
Walau Awak Media berusaha mengkonfirmasi langsung kepada Hukum Tua, kunjungan ke kediamannya tidak membuahkan hasil. Istrinya menyatakan bahwa Hukum Tua sedang tidak ada diruma di hubungi lewat telepon seluler beberapa kali tidak mau mengangkat telepon. Senin 16/06/2025
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan tinjauan kembali terhadap situasi ini, menyatakan, "Kami tidak bisa membiarkan masalah ini berlarut-larut. Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas."

Para warga Desa Timbukar kini menanti dengan penuh rasa ingin tahu, bagaimana akhir dari drama ini, dan apakah Olfie Ngala masih memiliki kesempatan untuk memimpin Koperasi Merah Putih.
Penulis : Aril Moningka | Editor : Tya