Minahasa Selatan, 11 Mei 2025 Adhyaksanews. -- Kendaraan truk diduga milik oknum Mafia BBM jenis solar subsidi terlihat mengantri di SPBU 74-953-01 Kapitu, Kabupaten Minahasa Selatan. Temuan ini mencuat setelah tim media memantau langsung aktivitas di lokasi SPBU tersebut.
Dari pantauan, terlihat beberapa kendaraan, termasuk yang tidak memiliki plat nomor DB, akan mengisi bahan bakar jenis solar subsidi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa SPBU tersebut menjadi lokasi pengisian BBM bagi kendaraan-kendaraan yang dioperasikan oleh para pelaku bisnis ilegal solar subsidi.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa praktik seperti ini sudah berlangsung stiap BBM solar masuk di SPBU dan diduga melibatkan kendaraan-kendaraan khusus yang secara rutin mengisi solar subsidi..
Menanggapi hal ini, Ketua Lidik Krimsus RI Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, menyatakan bahwa aktivitas ilegal seperti ini merupakan pelanggaran hukum serius. "Jika terus dibiarkan, praktik ilegal ini akan menyebabkan kelangkaan solar subsidi, merugikan masyarakat, dan menyebabkan kerugian negara," ujar Hendra.
Hendra juga menegaskan bahwa peran Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting dalam menindak para pelaku bisnis ilegal BBM. Ia menghimbau agar penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Selain itu, pihak SPBU 74-953-01 Kapitu juga diminta untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM, memastikan hanya kendaraan yang berhak yang dapat mengakses solar subsidi. Ketegasan pengelola SPBU dinilai krusial dalam memutus rantai distribusi BBM subsidi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
(Atar), Editor : Koni Setiadi
