Adhyaksanews. -- -Di tengah penolakan sejumlah pihak terhadap rencana perubahan status hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, sejumlah pengamat menilai langkah tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan menyeluruh yang perlu dilihat secara objektif.
Analis dari Strategi Institute, Fauzan Luthsa, menyebut bahwa perubahan tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan sistemik PAM Jaya dalam membenahi layanan air bersih di Jakarta.
“Struktur Perumda tidak lagi memadai untuk menangani kebutuhan infrastruktur yang menuntut fleksibilitas tinggi, baik dari sisi pendanaan maupun tata kelola,” ujarnya, Selasa (10/9).
Ia menambahkan, model korporatisasi ini tujuannya memperkuat efisiensi dan kinerja, serta membatasi campur tangan politik yang berlebihan. Seperti diketahui, PAM Jaya menargetkan pembangunan jaringan pipa air bersih sepanjang 7.000 kilometer dan tengah mengkaji penggunaan teknologi pengolahan air seperti Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR).
Estimasi kebutuhan investasi untuk proyek-proyek tersebut diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, angka yang tidak mungkin ditutup hanya lewat APBD.
PAM Jaya telah menetapkan target mencapai 100% cakupan layanan air bersih pada tahun 2029. Target ambisius ini menuntut perubahan struktur kelembagaan agar bisa dieksekusi lebih cepat dan terukur.
“Transformasi ke Perseroda memberi ruang manuver lebih luas, termasuk membuka peluang kemitraan strategis dan efisiensi internal. Tapi tetap harus dikunci dengan kontrol publik yang kuat,” tambah Fauzan.
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta menyatakan keberatan terhadap perubahan status hukum PAM Jaya. Kelompok masyarakat sipil perkotaan juga menolak, dengan alasan risiko komersialisasi air yang membuat tarif air tinggi sehingga masyarakat rentan tidak memliki akses serta kurangnya partisipasi publik dalam pembahasan Raperda.
Menanggapi hal itu, Ramadhan Isa Kornas POROS MUDA NU menyebut penolakan sebagai bagian dari dinamika wajar dalam isu layanan dasar dan merupakan kekuatiran publik mengingat PAM Jaya merupakan milik masyarakat Jakarta. Ia mengingatkan bahwa stagnasi kelembagaan justru berisiko memperburuk ketimpangan akses air bersih.
“Wajar jika publik waspada. Tapi yang juga perlu diingat, banyaknya masalah hari ini karena perubahan status yang tidak pernah dilakukan sejak dulu,” tegas Dhani sapaan akrabnya.
Ia juga menekankan bahwa perubahan ke bentuk Perseroda tidak menghapus tanggung jawab sosial perusahaan. “Perseroda tetap 100 persen dimiliki oleh Pemprov. Regulasi tetap memungkinkan pengawasan ketat oleh DPRD dan publik. Tapi justru dengan perubahan badan hukum baru, transparansi keuangan dan evaluasi kinerja bisa lebih terukur,” ujarnya.
Dhani menilai, polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pasal-pasal perlindungan warga dalam Raperda. “Yang harus dijaga bukan bentuk hukumnya, tapi arah dan etika korporasinya. Kita ingin PAM Jaya bekerja lebih lincah, tapi tetap tunduk pada prinsip keadilan sosial.
Senada dengan hal tersebut, Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi) mengingatkan bahwa ketersediaan air bersih terutama air minum perpipaan sangat vital untuk kebutuhan Warga Jakarta. PAM JAYA di bawah kepemimpinan Arief Nasrudin patut diapresiasi atas langkah serius menuju target 100% cakupan layanan air bersih pada 2029.
Upaya ini diwujudkan melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penerapan teknologi inovatif seperti biofiltrasi dan ultrafiltrasi, serta pembangunan fasilitas komunal berupa reservoir dan water purifier. Pencapaian ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju Initial Public Offering (IPO) yang akan membuka ruang pengawasan publik lebih transparan dan masyarakat Jakarta memiliki peran penting dalam mendukung sekaligus mengawasi target 100% layanan air bersih.
"PAM JAYA dibawah kepemimpinan Arief Nasrudin telah mencapai Laba Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya (PAM Jaya) pada tahun 2024 sekitar lebih dari Rp 1 triliun. Hal tersebut merupakan indikator kemajuan yang patut diapresiasi dalam pengelolaan PAM JAYA untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Peran aktif elemen masyarakat dalam mendukung langkah PAM JAYA menuju Target IPO dan menjadi Perseroda tentunya akan berperan penting dalam mempercepat layanan 100% air bersih di Jakarta demi tercapainya generasi masa depan bangsa yang sehat dan berdaya saing", imbuh Jojo yang juga Presidium KKMP (Koalisi Kawal Merah Putih) di Jakarta.
| Editor : Koni Setiadi