Jumat, 30 Oktober 2026

Cegah Tawuran Pelajar, Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepada 400 Siswa SMK Negeri 2 Tondano

Adhyaksanews. -- -- TONDANO – Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran dan perkelahian antarpelajar, Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Minahasa, IPTU Juliana H. Oraile, bersama anggota Seksi Hukum (Sikum), melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Aula SMK Negeri 2 Tondano, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut diikuti sekitar 400 siswa, serta dihadiri Wakil Kepala Sekolah, dewan guru, dan anggota Sikum Polres Minahasa.

Penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai pentingnya menjaga ketertiban, menghindari tindakan kekerasan, serta memahami konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat perkelahian maupun tawuran antarpelajar. 

Dalam penyampaian materinya, IPTU Juliana H. Oraile membahas sejumlah hal penting, mulai dari pengertian dan dampak tawuran, aturan hukum yang berkaitan dengan tindak kekerasan, hingga langkah-langkah pencegahan agar para siswa tidak terlibat dalam perkelahian.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan Pasal 466, Pasal 471, dan Pasal 472 KUHP Nasional yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan dan bentuk-bentuk kekerasan tertentu. Pemahaman terhadap aturan hukum tersebut diharapkan dapat mendorong pelajar untuk lebih berhati-hati dalam bertindak serta menyelesaikan persoalan tanpa menggunakan kekerasan.

Tawuran antarpelajar bukan hanya dapat mengakibatkan cedera fisik, kerusakan barang, dan terganggunya proses belajar-mengajar, tetapi juga berpotensi membawa konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat, sesuai dengan perbuatan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Karena itu, para siswa diharapkan mampu mengendalikan emosi, menghargai sesama, tidak mudah terprovokasi, serta tidak ikut menyebarkan ajakan perkelahian melalui media sosial maupun kelompok pertemanan.

Pencegahan tawuran juga membutuhkan peran bersama antara pihak sekolah, guru, orang tua, dan aparat kepolisian. Komunikasi yang baik serta penyelesaian masalah melalui dialog menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dari pihak sekolah, dilanjutkan dengan doa, penyampaian materi penyuluhan hukum oleh Kasikum Polres Minahasa, sesi tanya jawab, dan foto bersama.

Melalui sesi tanya jawab, para siswa memperoleh kesempatan untuk memahami materi yang disampaikan serta menambah wawasan mengenai pentingnya menaati hukum dan menjaga perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan penyuluhan hukum berakhir pada pukul 11.45 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, Polres Minahasa diharapkan dapat terus memperkuat edukasi hukum di lingkungan sekolah guna menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini serta mendorong para pelajar menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjauhi segala bentuk kekerasan.

Penulis : ARL | Editor : Tya