Adhyaksanews. -- --[ MINAHASA ], Usaha peternakan ayam milik Lurah Kelurahan Urongo, Sesty Vergouw, yang berlokasi di Kelurahan Peleloan, Kecamatan Tondano Selatan, menuai protes keras dari warga setempat. Warga mengeluhkan dugaan bau tak sedap, lalat, hingga munculnya kutu yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
Salah seorang warga yang bermukim tepat di dekat lokasi peternakan merasa sangat dirugikan dengan kondisi tersebut. Berbekal status kependudukan dan KTP elektronik sah sebagai warga Kelurahan Peleloan, ia secara resmi menyampaikan aduan ke kantor kelurahan setempat pada Senin (19/10/2026).
Menanggapi laporan tersebut, Lurah Peleloan, Billen Loing, bergerak cepat. Pihak Kelurahan Peleloan langsung melayangkan surat undangan mediasi kepada kedua belah pihak yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/10/2026).
Namun, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Lurah Urongo Sesty Vergouw menyatakan tidak akan menghadiri mediasi tersebut. Ia beralasan tidak mengenali sosok warga yang mengajukan komplain.
Terkait perizinan usahanya, Sesty mengklaim bahwa izin peternakan ayam miliknya akan segera diperpanjang. Namun, saat dimintai tanggapan mengenai keluhan bau, lalat, dan kutu yang dirasakan warga, ia justru memberikan respons santai menggunakan dialek Manado.
"Kalu pun itu ada ngoni PE resiko kiapa ngoni datang sini sotau - tau ini ada kandang namanya kandang, apa identik dengan kandang, kiapa ngoni datang bekeng rumah situ," ujar Sesty.
Sikap tersebut disayangkan oleh warga pelapor, yang kembali menegaskan haknya sebagai warga resmi Kelurahan Peleloan untuk mendapatkan lingkungan tinggal yang, sehat, dan nyaman.(ARL)
| Editor : Koni Setiadi