Adhyaksanews. -- --[ PALOPO ], Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya atau GAM Luwu Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo tepatnya di Jl. Pongsimpin, Kel. Murante, Kec. Mungkajang, Kota Palopo. Senin, 2 November 2026.
Aksi tersebut sebagai protes terhadap krisis air bersih yang terjadi di Kota Palopo. Mereka menuntut Perusahan Umum Daerah Tirta Mangkaluku Kota Palopo untuk melakukan evaluasi sistem manajemen kerja dan meminta agar masyarakat yang terdampak krisis air bersih diberikan kompensasi sampai stok air bersih dinyatakan normal.
Sekitar pukul 11.00 mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Mahasiswa Melakukan aksi demonstrasi. Namun, Selang beberapa menit berorasi dan membentangkan spanduk yang bertuliskan Air Tidak Mengalir Tapi Pembayaran Terus Mengalir, salah satu pihak dari Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo melakukan provokator dan menyerang peserta aksi sehingga mengakibatkan situasi menjadi memanas dan tiba-tiba puluhan karyawan dan petugas keamanan Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo berlari keluar gerbang dan melakukan pengeroyokan kepada massa aksi.
Akibat dari dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo tersebut, 10 mahasiswa dikabarkan mengalami luka lebam. 
Kordinatior aksi Fadhel, saat di konfirmasi membenarkan dugaan pengeroyokan tersebut.
“kami datang di kantor Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo melakukan aksi demonstrasi terkait krisis air bersih yang terjadi di kota palopo, sebelumnya kami berharap agar ditemui oleh pihak Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo untuk membicarakan tuntutan kami namun justru yang terjadi tindakan represif yang sebelumnya kami tidak harapkan akan terjadi”.
Lanjutnya. “Kami sangat menyayangkan tindakan represif tersebut padahal kami hadir untuk membahas tuntutan dan solusi terkait krisis air bersih yang saat ini terjadi di kota palopo tetapi dengan kejadian tersebut seolah-olah pihak Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo menolak kehadiran kami dengan cara menyeret dan memukul massa aksi’’.
Ahmad Hnifulla Panglima Gam Luwu Raya menilai tindakan tersebut menciderai hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat di muka umum sehingga pihaknya akan melakukan upaya hukum dan berharap agar pihak kepolisian bertindak cepat untuk mengungkap pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan.
“kejadian tersebut tidak bisa di toleransi karena telah menciderai hak konstitusional kami sebagai warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum. Sehingga, Kami berharap setelah kami melakukan pelaporan resmi di kepolisian, pihak kepolisian bertindak cepat, profesional dan transparan untuk mengungkap kasus dugaan pengeroyokan ini sampai tuntas.
“hal tersebut tidak bisa dibenarkan dan jangan sampai terulang kembali . Kami juga memastikan bahwa upaya ini bukan sebagai hambatan kami justru menjadi langka awal untuk kembali melakukan aksi dengan kekuatan yang lebih besar lagi sampai tuntutan kami diterima”. Tutup panglima GAM Luwu Raya.(*)
| Editor : Koni Setiadi