Adhyaksanews. -- -[ BERELANG ] Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan keributan, personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di seputaran Komplek Windsor Phase, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Sabtu, (07/11/2026). Pukul 02.35 WIB.
Kegiatan patroli dan pengecekan TKP tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Lubuk Baja, yakni Brigpol Asmar M Pohan dan Briptu Bobby H.S. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengecekan situasi serta meminta keterangan dari pelapor, Sdr. Andre, dan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi, sebelumnya terlihat sekelompok pemuda berkumpul di sekitar lokasi yang diduga hendak membuat keributan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Lubuk Baja dengan mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran laporan serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Namun, setelah dilakukan pengecekan secara langsung di lokasi, personel tidak menemukan adanya keributan sebagaimana yang dilaporkan. Situasi di seputaran Komplek Windsor Phase terpantau aman dan kondusif. Personel juga melakukan dokumentasi kegiatan serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan patroli dan respons cepat laporan masyarakat ini, Polsek Lubuk Baja terus berupaya meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Layanan Polisi 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian.(RR)
*Polisi Bersama Masyarakat*
| Editor : Koni Setiadi