Adhyaksanews. -- --[SERANG ], Personel Polsek Cikeusal, Polres Serang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Terkait dugaan percobaan bunuh diri di Kampung Bagoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (26/10/2026) dini hari.
Informasi tersebut diterima SPKT Polres Serang sekitar pukul 02.10 WIB dan diteruskan kepada petugas piket Polsek Cikeusal sekitar pukul 02.20 WIB untuk segera ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga personel Polsek Cikeusal, yakni Aipda Urip H.S., Bripka Iskandar, dan Brigadir Darmawan, langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan bernama Tiara dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka sayatan pada bagian tangan di sebuah kamar rumah praktik bidan.
Petugas kemudian segera mengevakuasi perempuan tersebut ke Puskesmas Cikeusal untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Langkah cepat ini merupakan bentuk respons Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan.
Polres Serang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat di lingkungan sekitar.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan agar segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. (*Red).
| Editor : Koni Setiadi