Adhyaksanews. -- --[ MEDAN ], Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut periode 2026–2031. Proses penjaringan bakal calon akan dibuka mulai 2 hingga 6 November 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat Panitia Konferensi PWI Sumut yang berlangsung di Sekretariat PWI Sumut, Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro Nomor 4, Medan, Jumat (16/10/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Panitia Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Panitia, SR Hamonangan Panggabean, serta Ketua Steering Committee (SC), Taufik Wal Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, Rifki Warisan menjelaskan bahwa rapat persiapan digelar untuk mematangkan seluruh tahapan pelaksanaan konferensi, mengingat jadwal pemilihan kepengurusan PWI Sumut semakin dekat.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Konferensi PWI Sumut akan dilaksanakan pada 21 November 2026 di Medan. Karena itu, seluruh persiapan harus dimatangkan agar pelaksanaan konferensi dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar," ujar Rifki.
Menurutnya, rapat tersebut juga membahas sejumlah agenda penting, mulai dari mekanisme pendaftaran bakal calon, persyaratan pencalonan, hingga proses verifikasi daftar pemilih yang akan memiliki hak suara dalam konferensi mendatang.
Rifki mengungkapkan, panitia telah mengirimkan daftar pemilih kepada PWI Pusat untuk dilakukan verifikasi sesuai ketentuan organisasi.
"Daftar pemilih sudah kita kirimkan ke PWI Pusat untuk diverifikasi. Nantinya, hasil verifikasi tersebut akan diumumkan secara terbuka sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.
Syarat Bakal Calon Ketua PWI Sumut
Lebih lanjut, Rifki menjelaskan bahwa setiap anggota yang ingin maju sebagai bakal calon Ketua PWI Sumut harus memenuhi sejumlah persyaratan organisasi.
Di antaranya, telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya lima tahun, pernah menduduki jabatan kepengurusan PWI baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, serta memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama.
Persyaratan tersebut menjadi bagian dari ketentuan pencalonan guna memastikan figur yang maju memiliki pengalaman berorganisasi, kompetensi jurnalistik, serta kemampuan memimpin organisasi profesi wartawan.
Rifki menambahkan, proses pendaftaran bakal calon akan dilaksanakan secara langsung di Sekretariat Panitia Konferensi PWI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 4, Medan, pada hari dan jam kerja selama masa pendaftaran berlangsung.
"Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut dibuka mulai 2 sampai 6 November 2026. Bagi anggota yang memenuhi persyaratan, dipersilakan mendaftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditentukan," katanya.
Panitia berharap seluruh tahapan konferensi dapat berlangsung secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga mampu menghasilkan kepemimpinan PWI Sumut yang profesional serta membawa organisasi semakin maju dalam memperjuangkan kepentingan dan meningkatkan kualitas wartawan di Sumatera Utara. (As)
| Editor : Koni Setiadi