Rabu, 21 Oktober 2026

PW GNPK RI Kalbar : Menyurati Ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK

Adhyaksanews. --[ PONTIANAK KALBAR ], Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat, resmi melaporkan mangkraknya proyek ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Nomor : 250GNPK-RI/KB/X/2026, Selasa (20/10/2026).

Proyek tersebut, Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya berlokasi di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pekerjaan Pembangunan itu senilai Rp 19.342.799.000,00 dengan Nomor Kontrak : 05/HK.02.01/SNVT-PJPA/PPK.02/2022 tanggal 19 April 2022, bersumber dari dana anggaran APBN 2022. 

Pelaksana PT. Somba Hasbo KSO PT. Taman Keraton Mulia, dan Konsultan Supervisi CV. Zamred Griya Kreasitama. 

Kegiatan proyek tersebut, dibawah naungan Satker Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK) Pontianak, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan 1 Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua PW GNPK RI KALBAR, Ellysius Aidy menyampaikan bahwa laporan tersebut diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Selasa (20/10/2026).

Proyek yang dikerjakan oleh Pelaksana PT. Somba Hasbo ini dinilai merugikan masyarakat karena terhitung dari tahun 2022 yang menghabiskan uang rakyat cukup fantastis sebesar Rp 19.342.799.000,00. Namun tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Dimana Proyek Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya, sudah berjalan selama empat tahun tidak selesai alias MANGKRAK dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, ujar Ketua GNPK RI Kalbar.

“Hari ini (Selasa, 20 Oktober 2026) kami datang ke Polda Kalbar, untuk memasukkan laporan pengaduan ke Ditreskrimsus terkait proyek pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya Kami menilai proyek ini belum mendapatkan penanganan serius dari aparat penegak hukum, sehingga kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” ujar Ellysius Aidy.

PW GNPK RI Kalbar, mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan memiliki kepastian lini masa yang jelas dalam beberapa bulan ke depan.

“Kami berharap ada kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Masyarakat menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan pada proyek yang menggunakan uang negara ini,” tegas Ketua PWK GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy mengakhiri. (EZ113)

| Editor : Koni Setiadi