Sabtu, 17 Oktober 2026

PW GNPK RI Kalbar : Menyoroti Proyek 19 Miliar Mangkrak BWSK 1 Pontianak "BUNGKAM"

Adhyaksanews. -- --[ PONTIANAK ], Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat, menyoroti proyek pekerjaan pembangunan Air Baku Pelabuhan Kijing Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Kegiatan yang awalnya bertujuan untuk mendukung sumber air baku Pelabuhan Kijing dan masyarakat sekitar, kini memicu sorotan PW GNPK RI Kalbar, pasalnya pekerjaan pembangunannya "MANGKRAK".

Berdasarkan pantauan awak media kondisi fisik bangunan tersebut, saat ini yang nampak begitu nyata diindikasi proyek pekerjaan belum mencapai 100 % pekerjaannya.

Proyek pekerjaan tersebut, senilai Rp 19.342.799.000. Bersumber dana APBN TA 2022, dibawah naungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK 1) Pontianak Kalimantan Barat. Pelaksana PT Somba Hasbo.

Elemen Publik menduga kegiatan proyek bangunan bernilai puluhan miliar rupiah tersebut, bermasalah dan juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Menurut keterangan PPK Proyek Pekerjaan Pembangunan tersebut, menyampaikan, "Mangkraknya pembangunan tersebut, karena tidak ada dana akibat pemangkasan anggaran dari pusat," ujar PPK kepada Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy.

"Pernyataan ini perlu diklarifikasi dan diaudit melihat kondisi bangunannya tidak memenuhi standar dengan anggaran begitu besar," ujar Ellysius Aidy.

Kemudian PW GNPK RI Kalbar, mengirimkan surat klarifikasi ke BWSK 1 Pontianak Kalimantan Barat. Nomor : 050GNPK-RI/KB/X/2026 tanggal 07 Oktober 2026. 

Meminta Dokumen Kontrak Kerja, Informasi kelanjutan proyek tersebut, dan Bestek Bangunan. Namun belum ada tanggapan dari BWSK 1 Pontianak, "BUNGKAM". 

Jika tidak ditanggapi secara bijak, maka terpaksa temuan kami ini. Kami akan lanjutkan untuk diproses ke penegak hukum yang berwenang, sebut Ketua PW GNPK RI Kalbar.

Ellysius Aidy juga menambahkan, setiap penggunaan uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi dan moral. Jika pekerjaan pembangunan air baku tersebut, yang bernilai puluhan miliar ini mangkrak dan menjadi terbengkalai.

Maka sudah sepatutnya aparat penyidik Tipikor Kejati Kalbar, Polda, Kalbar, dan BPKP Wilayah Kalbar, melakukan penyelidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional, tegas Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy. 

Selanjutnya awak media konfirmasi Jefri selaku PPK Proyek Pekerjaan Pembangunan Air Baku Pelabuhan Kijing, melalui pesan WhatsApp terkait mangkrak nya proyek pekerjaan pembangunan air baku. Ironisnya hingga berita ini diterbitkan BUNGKAM. (EZ113).

| Editor : Koni Setiadi