Adhyaksanews. -- -- Abung Selatan. Gudang PT Trimitra Trans Persada Tbk (B-LOG) yang berdiri dalam lokasi kawasan Gudang Alfamart di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara di Duga tidak mengantongi Izin.
B-LOG merupakan perusahaan logistik terintegrasi di bawah AlfaCorp yang melantai di Bursa Efek Indonesia (IPO) pada Juli 2025, dengan fokus pada layanan manajemen transportasi dan pergudangan.
Pada hari Kamis siang 05 pebruari 2026 tim awak media mencoba menelusuri keberadaan Gudang B – Log yang berlokasi di dalam Kawasan Gudang Alfamart tepatnya di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan.kabupaten Lampung Utara.

Saat ingin ditemui “Rizki” Vico Pimpinan Cabang B – Log Lampung Utara awak media selalu ketemu jalan buntu, 2 kali mencoba untuk ketemu ” Rizki” namun tidak dapat di temui di lokasi kerjanya.
Begitu juga ketika di hubungi melalui Chats pesan WhtsAppnya ketika hendak di konfirmasi prihal perizinan.
“Rizki” , tidak memberikan tanggapan kepada awak media.
Di waktu yang sama,di lokasi gudang awak media hanya bertemu Lisyanto pembina Keamanan B-LOG , Saat untuk di konfirmasi Lisyanto pembina Keamanan tidak dapat menjelaskan dan itu bukan kewenangan kami, hanya pimpinan yang berwenang untuk menjelaskan apa yang menjadi bahan konfirmasi teman media.
Menurut keterangan Lisyanto Selaku Pembina Keamanan mengatakan kepada awak media ” Rizki” merupakan Vico Cabang B – Log disini,kata nya.
Sumber yang tak di sebut namanya dalam pemberitaan ini menuturkan kepada awak media, di duga gudang B – Log dalam kawasan Gudang Alfamart yang berlokasi di Desa Kali Balangan itu sepertinya beberapa surat izinnya belum ada,kata sumber.
Menurut sumber dalam pesan chats WhatsAppnya kepada awak media ada beberapa izin Gudang B – Log yang belum ada yaitu :
” ijin ANDAL Lalin 📌 tidak ada
Pajak Penghasilan ke Jakarta dipotong dari gaji karyawan setiap bulan
Pajak kendaraan ke jakarta ( plat B )

Ijin usaha Lampung Utara diragukan / tidak ada ijin dilampung utara
Ijin bongkar muat dishub harusnya di Lampung Utara tidak ada
Tidak ada koordinasi ke pemerintah terkait, perangkat desa dan pemerintah Lampung Utara menganggap itu operasional Alfamart padahal bukan B Log itu vendor Alfamart
Ungkap sumber melalui pesan singkat chats whatsAppnya kepada awak media prihal Gudang B-LOG diragukan perizinannya.
Ketua DPC.Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Lampung Utara, Meminta kepada pemerintah kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perdagangan setempat serta Dinas terkait agar dapat melakukan kroscek lapangan dan meneliti terkait izin kelengkapan berdirinya Gudang B – Log yang ada di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan.
Mengingat gudang B-LOG berada di dalam ruang lingkup Gudang Alfamart.
Penulis : Tim/Ajoi | Editor : Tya