Adhyaksanews. -- --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga sepeda motor di Jalan Raya Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Selasa (13/10/2026) petang.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.45 WIB tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Xeon hitam tanpa nomor polisi, Honda Scoopy biru bernomor polisi BN 4351 DB, dan Yamaha Mio GT merah muda bernomor polisi BN 5958 QD. Insiden ini mengakibatkan satu orang mengalami luka berat, dua orang luka ringan, sementara satu pengendara lainnya dilaporkan tidak mengalami luka.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kecelakaan bermula saat Yamaha Xeon yang dikendarai Aditya Rewinsky Pratama dengan membonceng Sisillia melaju dari arah Tugu Duren menuju Gang Balai. Saat berbelok ke kanan, kendaraan tersebut bertabrakan dengan Honda Scoopy yang dikendarai Syifa Qolbi dari arah Simpang Aloi menuju Tugu Duren.
Setelah benturan pertama, kecelakaan kembali terjadi ketika sepeda motor yang terlibat menabrak bagian belakang Yamaha Mio GT yang dikendarai Yuli.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Scoopy mengalami luka berat, sedangkan pengendara Yamaha Xeon dan penumpangnya mengalami luka ringan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Satlantas Polres Bangka Barat telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengecek rekaman CCTV, mendata pihak yang terlibat, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti kendaraan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak berbelok atau berpindah arah.
Pengendara diharapkan memastikan kondisi jalan aman, memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(*)
| Editor : Koni Setiadi