Adhyaksanews. -- -- KADAWUNG, 27 OKTOBER 2026 – Berdasarkan hasil pantauan langsung media Adhyaksanews dan PSInews.com di lapangan, aksi penyampaian aspirasi oleh warga yang bermukim di sekitar pabrik Kampung Ciela, Desa Kadawung, telah selesai dan berlangsung dengan tertib serta kondusif pada Selasa (27/10/2026). Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman tanpa adanya insiden ataupun gesekan fisik hingga massa membubarkan diri secara teratur sekitar pukul 12.00 WIB.
Proses mediasi yang melibatkan perwakilan warga Kampung Ciela yang akrab disapa Bapak Usa, manajemen perusahaan, dan aparat setempat telah berhasil membuahkan titik temu. Kendati demikian, hasil mediasi ini dinilai sebagai langkah awal yang krusial. Pembuktian serta realisasi komitmen dari pihak perusahaan kini menjadi fokus utama untuk menjawab harapan dan tuntutan masyarakat terdampak.
Pantauan PSInews.com di lokasi menunjukkan bahwa Bapak Usa selaku perwakilan warga Kampung Ciela menegaskan komitmennya bersama warga untuk mengawal ketat realisasi janji operasional perusahaan. Tuntutan utama yang mendesak untuk segera direalisasikan adalah program penyiraman jalan secara berkala demi menekan polusi debu, serta percepatan pembangunan sistem drainase di area sekitar pabrik.

Di sisi lain, beberapa tuntutan teknis juga memerlukan penanganan jangka panjang yang terukur. Hal ini mencakup pemeriksaan berkala terhadap ambang batas getaran mesin operasional pabrik yang dikeluhkan warga, serta jaminan pemenuhan akses air bersih yang layak. Langkah penyelesaian ini nantinya akan ditindaklanjuti secara kolaboratif antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, beserta instansi teknis terkait.
Demi menjaga hubungan yang harmonis dan berkelanjutan antara sektor industri dan lingkungan masyarakat di Desa Kadawung, seluruh pihak sepakat bahwa komunikasi yang transparan, penyelesaian yang terstruktur, serta pengawasan yang konsisten terhadap poin‑poin kesepakatan menjadi hal mendasar yang wajib dijalankan bersama. PSInews.com akan terus memantau perkembangan realisasi kesepakatan tersebut.
Penulis : WD | Editor : Tya