Rabu, 22 April 2026

KAMAKSI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Rugikan Negara 32 Miliar

Adhyaksanews. -- -- Jakarta. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) sebagai Organisasi Aktivis Pergerakan yang konsisten tegak lurus kawal Asta Cita bersama Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi kembali menyoroti praktik korupsi BP2TD Mempawah yang diduga melibatkan Ria Norsan Gubernur Kalimantan Barat yang belum lama dilantik.

Proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) dimulai pada tahun 2014 disaat Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah. Jika merujuk pada fakta-fakta persidangan, bahwa total kerugian negara yang dihasilkan dari korupsi proyek BP2TD Mempawah ini ialah sebesar Rp 32 miliar lebih.

Dengan rincian pembangunan BP2TD Mempawah paket 1, negara rugi Rp 2 miliar lebih, pembangunan BP2TD Mempawah paket 2, negara rugi Rp 881 juta, pembangunan BP2TD Mempawah paket 3, negara rugi Rp 10 miliar lebih, pembangunan BP2TD Mempawah paket 4, negara rugi Rp 3 miliar lebih.

"Selanjutnya untuk kerugian negara dalam pembangunan infrastruktur dan landscape di gedung BP2TD Mempawah ialah Rp 15 miliar lebih, sehingga total keseluruhan kerugian negara yakni Rp 32 miliar lebih. KAMAKSI mendesak pihak KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah harus mendalami dugaan keterlibatan Ria Norsan dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah. Usut tuntas dan periksa siapapun yang terlibat, semua warga negara sama di mata hukum tegakkan keadilan tanpa pandang bulu," tegas Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski.

Klaim Ria Norsan tidak bersalah dan bebas dari tuduhan diduga ada yang janggal. Salah satu proyek tersebut dimenangkan oleh Erry Iriansah, mantan anak buah Norsan yang juga merupakan eks anggota DPRD Kalimantan Barat. Erry Iriansah merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah. Norsan kemudian menceritakan bagaimana Erry kekurangan modal dalam pengerjaan proyek dan meminta bantuan dana pinjaman sebesar Rp20 miliar. Namun, Norsan hanya memiliki dana sekitar Rp18 miliar, yang kemudian dipinjamkan kepada Erry.

Setelah pinjaman tersebut, Erry mulai mengembalikan dana tersebut secara dicicil, namun transaksi pengembalian uang ini kemudian menarik perhatian aparat hukum. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam proyek tersebut, dan transaksi uang ke rekening Norsan menjadi salah satu fokus penyelidikan. 

"Mungkinkah seorang Bupati meminjamkan uang yang begitu besar 18 Miliar kepada Anggota DPRD saat itu secara cuma-cuma tanpa ada iming-iming tertentu? KPK harus segera mendalami dugaan praktik korupsi dan gratifikasi dalam kasus tersebut. Tak ada yang kebal hukum di Negeri ini, apalagi Presiden Prabowo telah menyatakan komitmen tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," imbuh Aktivis yang akrab disapa Jojo sekaligus Koordinator Nasional (Kornas) Kaukus Eksponen Aktivis '98 (KEA '98).

"KAMAKSI berencana akan menggelar sejumlah Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK Merah Putih Jakarta mendesak Lembaga Anti Rasuah bertindak cepat mendalami dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Ria Norsan dalam pusaran kasus korupsi BP2TD Mempawah," tambahnya.

Selain itu, Ria Norsan Gubernur Kalimantan Barat juga disinyalir tidak empati terhadap rakyat dan melanggar Instruksi Presiden Prabowo agar Pejabat tidak menghamburkan anggaran. 

Pesta yang digelar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) pada perayaan Idul Fitri 1446 H menuai kontroversi dan kecaman publik. Banyak pihak menilai bahwa acara yang digelar dengan nuansa “open house” ini lebih terasa seperti pesta untuk relawan 02 dan bukan acara untuk seluruh masyarakat. Terlebih lagi, di tengah kesulitan ekonomi dan berbagai persoalan daerah yang belum terselesaikan, Ria Norsan selaku Gubernur dinilai telah menunjukkan sikap yang tidak populis tidak peka terhadap keadaan. Disaat kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi persoalan besar seperti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengurangan transfer dana pusat karena efisiensi anggaran, membuat KAMAKSI mempertanyakan sumber dana untuk acara tersebut.

Selain berencana menggeruduk KPK, KAMAKSI juga berencana akan menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kemendagri Jakarta mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. 

"Gubernur jangan euforia dengan menggelar acara-acara yang mewah yang tidak berguna untuk rakyat. Pikirkan nasib rakyat jangan gunakan jabatan untuk sekedar sensasi atau kepentingan golongan. KAMAKSI juga akan melayangkan Surat Resmi kepada Mendagri akan mempertimbangkan Sanksi Pemberhentian Sementara Ria Norsan sebagai Gubernur Kalimantan Barat hingga sejumlah masalah yang diduga melibatkan dirinya terang benderang. Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh," pungkas Ketua Umum DPP KAMAKSI di Jakarta.

Penulis : Tim | Editor : Tya