Rabu, 22 April 2026

Jamel Lahengko Angkat Bicara Pertambangan Ko Stenly Harus Dihentikan

Adhyaksanews. -- -- Dalam sebuah konferensi pers yang mengundang perhatian luas pada Senin, 15/04/2025, Wakil Ketua Tim Intelijen DPN LAKRI, Jamel Omage Lahengko, mengingatkan masyarakat akan dampak serius dari aktivitas ilegal seperti perambahan hutan yang diduga tanpa izin. Ia menegaskan bahwa tindakan Ko Stenly ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat bagi pelakunya.

Jamel menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan peraturan yang ada, Merujuk pada Pasal 89 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Perambahan hutan tanpa izin bisa diganjar hukuman penjara selama 1 hingga 5 tahun, dan denda yang menguras kantong, mulai dari Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar,” jelas Jamel. 


Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah Erik, seorang pejabat terkait, menyampaikan pernyataan tegasnya terkait aktivitas di wilayah pertambangan yang dipermasalahkan. "Saya tegaskan, tidak ada izin resmi dari kami. Kalau ada aktivitas di sana, itu jelas di luar prosedur," ungkap Erik, menanggapi keluhan masyarakat yang merupakan dampak negatif dari pertambangan ilegal yang mencemari lingkungan.

Dalam konteks yang lebih luas, Jamel menyampaikan harapannya akan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. “Pertambangan harus memberikan manfaat bagi rakyat, bukan hanya segelintir pihak yang rakus,” tegasnya, tekanan akan pentingnya keinginan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang bijaksana. 


Pernyataan tegas ini muncul di tengah sorotan masyarakat, terutama setelah berita mengenai aktivitas tambang yang diduga ilegal milik Ko Stenli yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat. Jamel Lahengko, dengan penuh semangat, mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif dan melindungi hutan kita untuk generasi mendatang. 

Dengan penekanan pada kolaborasi dan keterlibatan masyarakat, Lahengko berharap kesadaran akan pentingnya keinginan semakin meningkat. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kekayaan alam Indonesia dan menjadikan bumi kita tempat yang lebih baik untuk semua.

(Syarel Moningka)

Penulis : SArel Moningka | Editor : Tim