Jumat, 05 Juni 2026

DPD LBH - KIS Dan Dinas Kesehatan Lampung Utara Teken MoU Pendampingan Hukum

Lampung Utara,  Adhyaksanews. -- --Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH - KIS) bersama Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Lampung Utara Gelar Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Pendampingan Hukum.

MoU antara LBH - KIS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara adalah kesepakatan untuk memberikan perlindungan hukum, pendampingan, dan edukasi terkait layanan kesehatan bagi tenaga medis atau masyarakat. Penandatanganan ini mengatur pendampingan hukum, penyuluhan hak-hak pasien, serta advokasi bagi tenaga kesehatan saat menjalankan tugas.

Kegiatan penandatanganan MoU ini di laksanakan di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan pada hari kamis 04 juni 2026 sekira pukul 15.00 wib di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lampung Utara dr. Hj. Maya Natalia Manan, M. Kes, Ketua LBH - KIS Lampung Utara Sandra Lestari,SH dan jajaran.

Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara dr.Maya Natalia Manan,M.Kes membenarkan adanya penantanganan MoU hari ini antara Dinas Kesehatan dengan DPD LBH - KIS Kabupaten Lampung Utara.

Lebih lanjut, Maya Manan mengatakan," Kami menandatangani kerjasama dengan LBH - KIS ini untuk membantu terutama bagi tenaga medis kesehatan kami yang ada dalam lingkup semua jajaran dinas kesehatan lampung utara.

" Misalkan nantinya ketika ada persoalan, Dinas Kesehatan bisa meminta LBH - KIS mendampingi untuk menyelesaikan persoalan kedepannya,kata Maya Manan.

Kadis Kesehatan berharap, agar kedepannya kita ingin semua tenaga medis yang ada di kabupaten lampung utara ini dapat terlindungi, baik dia yang ada masalah ataupun tidak, adanya rasa aman, nyaman untuk bekerja di semua fasilitas kesehatan di lampung utara ini baik yang di Puskesmas, Rumah Sakit Swasta ataupun Pemerintah, Klinik dan semua Fasilitas kesehatan lainnya,ujar Kadis.

Maya Manan juga menegaskan, bahwa yang terpenting adalah adanya rasa aman dan nyaman dalam bekerja untuk melayani masyarakat itu yang terpenting, karena menurutnya pelayanan yang baik kita lakukan jarang sekali di bicarakan banyak orang, tapi sekali kita melakukan pelayanan yang tidak baik selalu menjadi pembicaraan, maka dari itu kita tidak ingin hal yang tidak baik itu terjadi, kita harus melakukan hal yang baik, kata dia.

Di tempat yang sama Ketua DPD LBH - KIS Sandra Lestari,SH mengatakan, Kita LBH - KIS hadir sebagai garda terdepan tenaga kesehatan dan tenaga medis supaya Mengcounter adanya resiko hukum untuk kedepannya,tutupnya. (Tata)

| Editor : Koni Setiadi