Adhyaksanews. -- --[ JAKARTA ], Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Peluncuran I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), dan dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik peluncuran sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya dalam pengawasan di wilayah perlintasan negara.
Ia mengatakan, sistem tersebut diharapkan membuat proses identifikasi terhadap individu yang terindikasi terkait kejahatan lintas negara menjadi lebih tepat, cepat, dan akurat.
Pengawasan perbatasan, lanjutnya, membutuhkan dukungan teknologi yang memadai guna mencegah berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak dari pintu masuk Indonesia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa I-GHAS 24/7 merupakan terobosan kolaboratif antara Polri dan Imigrasi dalam memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Menurutnya, teknologi tersebut sangat penting mengingat kompleksitas penanganan kejahatan transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendukung proses identifikasi dan penanganan individu yang masuk dalam perhatian aparat penegak hukum internasional.
Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta pemaduan data biometrik pada 2027 mendatang.
Hendarsam menegaskan, penguatan pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan tetap harus berjalan seiring dengan kelancaran pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kolaborasi Imigrasi dan Polri tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan internasional sekaligus meningkatkan keamanan di pintu-pintu perlintasan Indonesia.(RR)
| Editor : Koni Setiadi