Tomohon SULUT, Adhyaksanews. -- --Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di SPBU Kasuang Tomohon kembali menjadi perhatian publik. Sebuah kendaraan roda empat jenis engkel ban berwarna merah dengan nomor polisi (Nopol) DB 8628 AF terpantau melakukan pengisian Bio Solar di SPBU 74.953.10 Kasuang, Tomohon, Sulawesi Utara.
Namun, pantauan awak media, kendaraan tersebut diduga menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan identitas fisik kendaraan. Dugaan tersebut memicu berbagai pertanyaan publik terkait legalitas kendaraan maupun proses verifikasi saat pengisian BBM subsidi berlangsung.
Dalam program Subsidi Tepat Pertamina, kendaraan yang membeli BBM subsidi wajib terdaftar dan menggunakan data yang sesuai, termasuk nomor polisi kendaraan yang tercantum dalam sistem.
Ketidaksesuaian antara kendaraan dengan data yang terdaftar berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi hingga penyalahgunaan distribusi BBM subsidi apabila terbukti dilakukan secara sengaja.
Publik menilai apabila benar terdapat kendaraan yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai saat melakukan pengisian Bio Solar subsidi, maka kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait. Pasalnya, BBM subsidi merupakan barang yang mendapat pengawasan khusus dari pemerintah agar penyalurannya tepat sasaran.
Berdasarkan ketentuan program Subsidi Tepat, QR Code atau barcode BBM subsidi hanya berlaku untuk satu kendaraan yang telah terverifikasi. Data kendaraan, nomor polisi, serta identitas kendaraan harus sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Apabila terdapat perbedaan data, kendaraan diwajibkan melakukan pembaruan data atau pendaftaran ulang.
Pertamina Diminta Lakukan Evaluasi,
Publik berharap pihak Pertamina Patra Niaga segera melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut, termasuk memeriksa data kendaraan yang melakukan transaksi pengisian Bio Solar di SPBU 74.953.10 Kasuang Tomohon.
Langkah evaluasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan rekaman CCTV, data transaksi digital, barcode Subsidi Tepat, hingga kesesuaian nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian data, maka tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku perlu diterapkan.
APH Didorong Turun Lapangan,
Selain Pertamina, Aparat Penegak Hukum (APH) juga didorong untuk melakukan pengecekan langsung guna memastikan tidak terdapat praktik penyalahgunaan BBM subsidi maupun penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai.
Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran hukum, baik terkait penggunaan kendaraan, dokumen kendaraan, maupun dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, maka proses penegakan hukum diharapkan dilakukan secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(AR_Investigasi)
| Editor : Koni Setiadi