Minggu, 14 Juni 2026

Disebut Diduga Jadi Pusat Peredaran Narkoba, Polsek Kapuas Tengah Bakal Periksa Jurnalis Atas Aduan Yang Bersangkutan

Kalteng,  Adhyaksanews. -- --Bukan untuk memonitor peredaran narkoba, pihak polsek bakal panggil dan periksa jurnalis atas aduan yang bersangkutan pihak keluarga besar pasangan pengantin baru berinisial (YD) dan (EL) yang digelar di Desa Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal ini dipicu dari lokasi acara tersebut disebut-sebut berada di rumah milik seorang warga yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Pemberitaan sebelum ditayangkan Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News, rumah tersebut diduga kerap dijadikan tempat distribusi narkotika jenis sabu. Sumber informasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama ini para pengedar memperoleh barang haram tersebut dari lokasi tersebut.

“Di situ tempat yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba terbesar di desa ini. Tapi masyarakat takut melapor,” ungkap sumber tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa warga merasa khawatir untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, baik kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun pihak kepolisian. Hal ini disebabkan adanya dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum tertentu yang memiliki hubungan dengan aparat.

“Masyarakat tidak berani melapor karena takut. Katanya ada yang membekingi dari kalangan tertentu,” tambahnya.

Sumber tersebut hanya berani menyampaikan informasi kepada pihak media dengan harapan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia juga menegaskan bahwa peredaran narkoba telah memberikan dampak buruk terhadap generasi muda di wilayah tersebut.

Sehubungan dengan hal ini, Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News mendesak Kapolda Kalimantan Tengah untuk segera menurunkan tim guna melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Upaya penindakan yang tegas dinilai sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan.

Demi keberimbangan pemberitaan prihal kebenaran pemanggilan kepada awak media ( jurnalis) atas laporan pencemaran nama baik yang bersangkutan, awak media dan tim redaksi Masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Kapuas Tengah, Kapolres dan Kapolda Kalimantan Tengah. 

Saat di konfirmasi pihak awak media ( tim redaksi) dan tim redaksiemdapat jawaban dari Kepala Unit (Kanit) reskrim Polsek Kapuas Tengah AIPTU Awaludin SH, membenarkan jika Awak media dari tim Investigasi Nasional Adhyaksa news dipanggil atas laporan masyarakat untuk klarifikasi prihal pemberitaan tersebut. 

"Iya benar pak undangan klarifikasi saja, karena ada laporan dari masyarakat" jawab Kanit Reskrim Polsek Kapuas Tengah, Aiptu Awaludin SH melalui Handphone via whatsapp pada hari Rabu (10/06/2026) malam. 

Terkait pemanggilan tim awak media atas aduan dicemarkan nama baiknya prihal lokasi tersebut jadi sarang peredaran narkoba dan prihal pemberantasan narkoba yang didapatkan dari sumber yang jelas, pihak Polres Kapuas dan Polda Kalimantan Tengah masih dalam upaya konfirmasi tim awak media dan jajaran redaksi tim Adhyaksa news. (Tim/Redaksi) 

| Editor : Koni Setiadi