Rabu, 21 Oktober 2026

Camat Kokbaun Sambut Baik Respon Cepat PLN ULP Soe Terkait Permohonan Jaringan Listrik

Adhyaksanews. -- --[ Kokbaun (Nusa Tenggara Timur ], Pemerintah Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan, terus berupaya mempercepat pemerataan infrastruktur dasar bagi masyarakat, khususnya akses kelistrikan di wilayah pelosok. Langkah ini mendapat respons positif dari pihak PT PLN (Persero) ULP Soe.

Camat Kokbaun, Agustinus A. Kalumbang, S.IP., menerima langsung informasi resmi dari pihak Manager PLN ULP Soe pada hari Jumat, 16 Oktober 2026. Dalam pesan singkat tersebut, pihak Manager PLN menyampaikan koordinasi awal terkait tindak lanjut surat permohonan penambahan jaringan yang telah diajukan sebelumnya.

"Selamat Pagi Pak, ijin info teman-teman PLN mau turun ke lokasi biar saya tugaskan Kasi untuk mendampingi. Nanti kita kabari bapak, masih kita carikan hasil survei sesuai surat sebagai lampiran ke UP2K," demikian bunyi pesan koordinasi dari pihak Manager PLN Soe kepada Camat Kokbaun.

Sebelumnya, pihak Kecamatan Kokbaun secara resmi telah melayangkan surat permohonan penambahan dan perluasan jaringan listrik pada 14 Oktober 2026. Surat tersebut mencakup usulan pembangunan jaringan untuk warga di Desa Sapnala (Dusun Kuanaek, RT/RW: 03/01) serta Desa Niti (Dusun Kuanoe, RT/RW: 07/02), yang meliputi 19 kepala keluarga (KK) pemilik Sertifikat Laik Operasi (SLO) serta dua unit bangunan gereja.

Perluasan jaringan ini dinilai sangat mendesak mengingat lokasi tersebut belum terjangkau jaringan utama PLN akibat jarak yang cukup jauh dari tiang utama. Kehadiran jaringan listrik ini diharapkan mampu mendongkrak kenyamanan, faktor keselamatan, serta menunjang kelancaran aktivitas ekonomi dan kegiatan keagamaan warga setempat.

Dengan adanya respon proaktif dari PLN ULP Soe yang akan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan survei, pihak Kecamatan Kokbaun optimistis proses percepatan pembangunan jaringan listrik ini dapat segera terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Kokbaun.

Jurnalis: Roy S

| Editor : Koni Setiadi