Adhyaksanews. -- -- Maluku Utara; Merasa Dihina Dan di Cemarkan, Korban R Melapor SM ,terduga Pencemaran Nama Baik,Ke Polsek Maba, Kabupaten Halmahera Timur,Propinsi Maluku Utara._
Malut,18_9_2025._
Tak Terima Dihina dan di cemarkan namanya, korban R Balik Lapor Terduga Pelaku SM terkait Pencemaran nama baik ,ke Polsek Maba, Kabupaten Halmahera Timur pada Minggu, 15_9_2025._
Korban Saat melakukan Laporan Polisi di dampingi Oleh Suami, ST.yang belum lama ini telah di kukuhkan Pernikahannya secara Adat , oleh Tua _ Tua Adat , yang di saksikan oleh Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Keluarga dua belah pihak._
Awak Media saat menjumpai Korban R bersama Suami ST, di rumah sala satu keluarga ST, untuk memintai keterangan terkait laporan Korban, bahwa awalnya, Pelapor adalah SM , mengenai pencemaran nama baik , namun sudah di mediasi secara kekeluargaan, di Polsek Maba."
Tambahnya, bahwa korban sebenarnya tak berniat melapor balik Terduga pelaku SM, namun merasa tidak nyaman, karena selalu di intimidasi oleh SM.
Yang akhirnya pada Minggu 15_9_2025, jam 16 .waktu Indonesia Timur Korban Melapor kembali terkait Pencemaran nama baik ,dan Tindakan Tidak menyenangkan, yang di lontarkan melalui what shap kemudian di kirim oleh terduga pelaku SM ,ke Korban R,
Diduga Pelaku Merasa Sakit Hati karena Korban telah di lamar oleh ST, dan kini telah di kukuhkan pernikahannya secara Adat, di saksikan oleh Pemerintah Desa ,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat ,serta keluarga masing ' masing pihak ._
Berdasarkan Keterangan Korban ,R Pelaku, pernah mengejar korban, namun karena pelaku sudah berkeluarga, sehingga korban selalu menolak Ajakan Pelaku, Tak sebatas itu ,pelaku juga melakukan kekerasan ,terhadap korban, jika korban menolak ajakan pelaku ,pelaku bahkan mengancam dengan berkata " jangan coba _ coba berteriak, dan kalau berteriak pun ,tidak ada yang menolongmu, disini para karyawan dengar saya,kata pelaku kepada korban ,-
Kata korban ,R, bahwa saat di panggil Polisi, Koban merasa heran atas laporan SM, terkait pencemaran nama baik._ Dan walaupun korban R ,merasa tak bersalah, Korban R menuruti saja , seakan korban R yang bersalah..
Kasus ini kini tengah di tangani Polsek Maba, oleh Kanit Serse Polsek Maba ._ Saat awak media mengkonfirmasi Kanit Serse Polsek Maba kata Kanit Sementara dibuatkan Surat Panggilan kepada Pelapor / Korban ,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ._
Pihak Keluarga korban dan Korban berharap agar dalam penanganan kasus ini dilakuakan dengan seadil_ adilnya dan sebenar_ benarnya ,demi tegaknya Hukum Di Negeri ini,._
Penulis : Tim | Editor : Tya