Adhyaksanews. -- --Minahasa, kembali tercoreng oleh kabar memilukan dari Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa. Sulawesi Utara, Aroma busuk dugaan korupsi dana desa menyeruak tajam, menampar nurani masyarakat. Sorotan kini tertuju kepada Kepala Desa Jeril Lompoliu, yang bukan hanya dituding tidak transparan dalam proyek desa, tetapi juga tega membiarkan tunjangan Wakil Ketua BPD tak kunjung cair, meski uang itu sangat dibutuhkan untuk mengobati istri yang tengah bertarung dengan sakit kronis.

Awal mula persoalan ini mencuat saat awak media mendatangi Kantor Kecamatan Lembean Timur (22/07/2025).
Ketua BPD Femi Laow menegaskan proyek drainase dan penangkal ombak di Dusun 2 adalah tahap pertama bukan tahap dua tahun 2025. Ujarnya

Namun, Kepala Desa Jeril Lompoliu dengan santai menepis, menyebut proyek itu tahap kedua, bukan tahap pertama saat di wawancara media di lokasi. Senin 07/07/2025.
Pernyataan Kades itu langsung dibantah keras oleh Jonny Mantiri, Wakil Ketua BPD, yang menyodorkan data jelas:
Proyek penimbunan batu penangkal ombak di Dusun 2 adalah tahap pertama, menelan anggaran Rp53.760.000 dengan panjang 40 meter.
Proyek drainase di Dusun 1 juga tahap pertama, senilai Rp32.833.000 dengan panjang 67 meter.
Warga pun angkat suara! Dengan suara bergetar penuh amarah, mereka menuding anggaran desa banyak yang dikorupsi.

Yang lebih menusuk hati, tunjangan gaji Wakil Ketua BPD sebesar Rp500 ribu per Bulan, dari Bulan April hingga hari ini tak kunjung masuk ke rekening Jonny Mantiri. Padahal, uang itu sangat dibutuhkan untuk biaya berobat sang istri yang sedang berjuang melawan penyakit kronis. Warga juga mengatakan bahwa Jonny Mantiri sudah menjadi anggota BPD selama 35 tahun sampai beliau di angkat menjadi Wakil Ketua BPD, Atep Oki ujar Warga yang setau kami Jonny di berikan SK Oleh Bupati ujar Warga 18/08/2025
“Ini sudah melampaui batas kemanusiaan! Uang hak orang ditahan, sementara proyek-proyek desa penuh aroma manipulasi. Kepala desa jelas tidak transparan. Ini korupsi terang-terangan!” teriak seorang warga dengan mata berkaca-kaca, Senin (18/08/2025).
Kasus ini kini menjadi buah bibir masyarakat Atep Oki, yang mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Warga menegaskan, jangan biarkan uang rakyat terus dirampas oleh segelintir oknum yang rakus dan tak punya hati nurani.
(Saril Moningka)
| Editor : Koni Setiadi