Sabtu, 06 Juni 2026

PPKW Wonosobo Mendukung Berdirinya Depo Pelita, Asal Jangan Mematikan Usaha Pedagang Kecil

Adhyaksanews. -- -- Wonosobo. Paguyuban Pedagang Kabupaten Wonosobo (PPKW) melakukan audenci di Ruang Rapat KRT.Kertonegoro Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo,guna menyampaikan aspirasinya pada hari selasa.6-5-2025.Tentang investasi PT Cipta Kreasi Wisata yang akan mendirikan Departement Store Depo Pelita di Kalianget.

Penting agar keberadaan Toko Modern seperti Mini market atau Departement store tidak mengorbankan pedagang kecil,seperti warung kelontong.Perlu ada kebijakan yang memproteksi pedagang kecil,serta fasilitasi untuk mereka tatap kompetitif

Toko modern yang berbentuk Mini Market,Departemen Store,Hipermarket ataupun Grosir yang berbentuk perkulakan,setiap toko modern wajib memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Seperti berdirinya Alfa Mart dan Indo Mart yang jaraknya berdekatan  menimbulkan dampak pedagang kecil

Keresahan dan kekewatiran PPKW yang disampaikan saat audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo.H.Muhammad Khifini Ketua PPKW menyoroti risiko investasi besar terhadap keberlangsungan UMKM,ia menjelaskan investor besar kerap menawarkan harga murah yang menyulitkan pedagang kecil untuk bersaing

"Kami tidak ingin pedagang kecil mati,harga murah dari investor besar membuat kami kalah bersaing." Katanya saat audensi

Ia juga membandingkan Wonosobo dengan Yogakarta dan Bali,dimana wisata mendukung ekonomi pedagang

"Di wonosobo,sektor wisata belum cukup cukup mengangkat pedagang lokal." Sambungnya

PPKW tiga permintaan utama : Investasi tidak boleh mematikan pedagang lokal,Izin perdagangan harus adil,dan Kajian dampak sosial perlu diberlakukan

"Kami minta kajian mendalam agar UMKM tidak tersingkir." Tegas H Khifini

Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan pedagang yang mencakup sektor elektronik,bahan bangunan,hingga meubel.

Ketua PPKW juga mengungkapkan adanya komitmen tahun 2019,dimana Depo Pelita berjanji tidak menjual material bangunan,elektronik dan meubel. 

"Komitmen itu ada,baik lisan maupun tertulis tapi semuanya belum lengkap,ada beberapa dokumen perjanjian,namun tidak semua terdokumentasi rapi.kamibpunya foto dokumen,tapi ada yang digabung dengan izin laik," jelasnya

Sekda Wonosobo,One Andang wardoyo mengapresiasi masukan yang disampaikan PPKW,yang mendukung investasi parieisata dengan syarat melindungi UMKM.Andang menanggapi kekewatiran soal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 49711,yang mencakup perdagangan meubel

"Kami akan sampaikan ke bupati untuk kajian lebih luas," kata Andang

Pemerintah memastikan perizinan melalui online Single Submision (OSS) tidak merugikan pedagang kecil

"Kami perketat perizinan bangunan lewat PBG yang berkordinasi dengan BKPM pusat," sambungnya

PT.Cipta Kreasi Wisata merencanakan Hotel Bintang Lima dan Mall pendukung di Kalianget sejak tahun 2005.

PPKW kawatir mall tersebut menjual barang yang bersaing dengan UMKM,seperti elektronik,bahan bangunan dan meubel

"Kami pastikan barang di mall tidak ganggu pedagang kecil," tegas Andang

Badan Perekonomian Modal Dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) telah melakukan kajian awal,dengan izin.Dengan izin lingkungan dan tata ruang sedang diproses

Pembangunan direncanakan mulai tahun ini jika perizinan selesai,proses perizinan mencakup Amdal,Analisis Dampak Lalulintas,Persetujuan Bangunan Gedung dan Serifikat Laik Fungsi

"Amdal membutuhkan waktu karena melibatkan ahli dari propinsi," ungkap andang

Pemerintah ingin investasi membawa lapangan kerja tanpa memperlebar kesenjangan sosial.

PPKW menegaskan seluruh pedagang menginginkan keadilan "Pedagang kecil harus punya tempat."

Penulis : Faut Soleh | Editor : Tya