Minggu, 07 Juni 2026

Polsek Pelabuhan Manado Amankan 273,6 Liter Cap Tikus Di Gudang Penampungan

Adhyaksanews. -- --Manado - Personel Polsek Pelabuhan Manado kembali menggelar operasi minuman keras, senjata tajam, serta barang ilegal dan berbahaya lainnya di Area Pelabuhan Manado pada Minggu (30/3) pukul 12.15 WITA. Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Kapolsek Pelabuhan Nomor: Sprin/19/III/2025/Sek Kwsn Plbhn tanggal 1 Maret 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 19 dus minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral 600 ml di dalam gudang milik Else Tang alias Ci Els, yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Manado. Total minuman keras yang diamankan mencapai 273,6 liter.

Barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.

Hasil mengungkap mengungkap bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyamarkan Cap Tikus dalam dus air mineral bermerek Aqua agar tidak mencurigakan saat diperiksa.

Diketahui, pemilik gudang, Else Tang, sebelumnya telah menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terkait kasus miras di Pengadilan Negeri Terpadu Manado pada 19 Maret 2024. Dalam sidang tersebut, ia dijatuhi denda Rp 1 juta dan barang bukti sebanyak 100 dus Cap Tikus disita untuk dihancurkan.

Penyimpanan dan peredaran minuman keras di Kota Manado sendiri diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

Perda Provinsi Sulut No. 4 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang mengatur perizinan serta sanksi bagi pelanggar.

Perwali Manado No. 41 Tahun 2021 tentang Penataan dan Penyelenggaraan Minuman Beralkohol, yang mengatur tempat penjualan, operasional jam, dan penyimpanan minuman beralkohol.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado dan dipimpin oleh Kanit Provost Aiptu Paulus Watak serta Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, bersama anggota Polsek Pelabuhan Manado. Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.

(Atar)

Penulis : Atar | Editor : Tim