Jumat, 06 November 2026

Polri Dan Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7

Adhyaksanews. -- --[ TEBING TINGGI ], Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).

Sistem tersebut diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), sebagai langkah strategis meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh pintu perlintasan Indonesia.

Melalui aplikasi I-GHAS 24/7, petugas imigrasi dapat melakukan verifikasi secara cepat dan akurat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif peluncuran sistem tersebut. Menurutnya, inovasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perbatasan.

"Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat," ujar Hendarsam.

Ia menegaskan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi modern untuk mendeteksi sekaligus mencegah masuknya pelaku kejahatan transnasional ke wilayah Indonesia.

"Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat," tegasnya.

Peluncuran aplikasi tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Untung Widyamoko.

Dengan penerapan I-GHAS 24/7, petugas imigrasi di pintu perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri dalam proses identifikasi, verifikasi, serta penanganan buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.

"Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia," kata Suyudi.

Ke depan, sistem I-GHAS 24/7 juga direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta pemanfaatan data biometrik pada 2027.

Pengembangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan identifikasi, mempercepat proses pemeriksaan, serta memperkuat sistem keamanan nasional dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.

"Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat," tutup Hendarsam.

Kolaborasi Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan perbatasan Indonesia melalui sistem pengawasan yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman kejahatan internasional. (As)

| Editor : Koni Setiadi