Sabtu, 06 Juni 2026

Plat Duicker Desa Minanga Diduga Gagal Konstruksi, Kini Dibangun Kembali Dengan Judul Baru “Jembatan” Oleh Dinas PUPR Bolmut

Adhyaksanews. -- --Bolmut,  Sorotan publik kembali mengarah ke proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kali ini, perhatian tertuju pada pembangunan plat duicker di Desa Minanga, Kecamatan Bintauna, yang dikerjakan pada tahun 2024 dengan anggaran senilai Rp143 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Namun baru setahun rampung, proyek tersebut kini kembali dibangun di lokasi yang sama, kali ini dengan judul baru “Pembangunan Jembatan”. Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tahun 2025 ini juga bersumber dari DAU dengan nilai anggaran Rp299 juta.

Hasil penelusuran lapangan memperlihatkan bahwa kondisi fisik plat duicker lama sangat memprihatinkan. Sejumlah bagian terlihat rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Diduga, penggunaan material seperti kayu kelapa pada bagian penopang konstruksi menjadi penyebab utama kerusakan dini karena diduga tidak sesuai standar teknis konstruksi.

Seorang warga Desa Minanga mengungkapkan rasa kecewanya atas hasil pekerjaan sebelumnya.

 “Baru selesai tahun lalu, sekarang sudah dibangun lagi. Kalau dari awal dikerjakan sesuai aturan, pasti tidak cepat rusak,” ujarnya kepada awak media.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya gagal konstruksi pada proyek plat duicker tahun 2024. Publik pun menilai janggal, karena baru setahun dibangun kembali kini dikerjakan dengan nama berbeda dalam waktu yang sangat berdekatan. Selain itu, muncul pertanyaan besar mengenai efektivitas penggunaan anggaran tahun lalu yang terkesan mubazir dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Sejumlah pihak mendesak agar proyek ini diaudit secara menyeluruh, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan teknis, hingga pertanggungjawaban keuangannya.

Publik kini berharap agar Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit teknis dan investigasi lapangan untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran atau indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, publik khawatir program pembangunan di Bolmut hanya akan menjadi proyek tahunan tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi, pengawasan ketat, serta tanggung jawab moral pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek infrastruktur di daerah.

Sementara itu, pihak dinas PUPR Kabupaten Bolmut saat di konfirmasi awak media memberi tanggapan, 

Perlu kami jelaskan bahwa kegiatan pembangunan di Desa Minanga pada dasarnya merupakan usulan langsung dari masyarakat setempat, yang mengharapkan adanya peningkatan akses melalui pembangunan plat duicker. Namun setelah dilakukan pengecekan teknis di lapangan oleh tim Dinas PUPR, diketahui bahwa kondisi eksisting di lokasi tersebut tidak lagi sesuai untuk konstruksi jenis plat duicker, karena volume dan karakteristik aliran air yang cukup besar serta fungsi akses jalan yang harus dilayani.

Berdasarkan hasil kajian teknis tersebut, kebutuhan konstruksi di lokasi itu telah masuk kategori jembatan, bukan sekadar plat duicker. Oleh karena itu, pada tahun 2024 pembangunan yang dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp143 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan tahap awal (pondasi atau bangunan bawah) dari keseluruhan rencana pembangunan jembatan dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar kurang lebih Rp500 juta.

Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran tahun 2024, maka pekerjaan difokuskan terlebih dahulu pada struktur dasar atau pondasi konstruksi agar bangunan memiliki kekuatan dan keamanan yang memadai. Sementara itu, pekerjaan tahun 2025 yang sedang berjalan saat ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya, dengan fokus penyelesaian bangunan atas jembatan agar dapat berfungsi sepenuhnya sesuai peruntukan.

Jadi, kegiatan tahun ini bukan merupakan pembangunan ulang akibat gagal konstruksi, melainkan penyelesaian lanjutan dari rencana pembangunan bertahap yang telah dimulai pada tahun 2024. Seluruh tahapan pekerjaan tetap mengacu pada pertimbangan teknis, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan anggaran.

Kami memastikan bahwa setiap pekerjaan dilakukan sesuai standar konstruksi yang berlaku, serta akan terus diawasi secara ketat agar hasilnya bermanfaat maksimal bagi masyarakat Desa Minanga dan sekitarnya.

(Atar) 

| Editor : Koni Setiadi