Selasa, 21 April 2026

Pemuda Boroko Timur Keberatan Pohon Yang Ditanam Ditebang DLH Bolmut

Bolmut,  Adhyaksanews. -- --Pemuda Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menyuarakan keberatan atas tindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut yang menebang sejumlah pohon yang telah mereka tanam sejak empat tahun lalu.

Pohon-pohon tersebut selama ini tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat, mulai dari peneduhan kawasan, penunjang keindahan wisata, hingga suplai oksigen. Namun setelah dilakukan penebangan, kawasan yang sebelumnya rindang kini terlihat gersang.

Para pemuda menilai alasan DLH yang menyebut bahwa pohon-pohon tersebut menghambat pembangunan trotoar atau jogging track sangat tidak rasional. Mereka mempertanyakan mengapa hanya pohon yang dipotong, sementara tiang listrik yang berada tepat di tengah area pembangunan proyek justru tidak ikut dipindahkan, padahal sama-sama menjadi penghalang.

“Jika alasan DLH karena pohon menghambat proyek, lalu bagaimana dengan tiang listrik yang jelas-jelas berdiri di tengah lokasi pembangunan? Mengapa itu tidak dipindahkan juga?” kritik salah satu pemuda Boroko Timur.

Pemerintah Desa Boroko Timur bersama pemerhati lingkungan, Kifili Alamri, turut menyoroti tindakan DLH tersebut. Mereka menilai bahwa keputusan pemotongan pohon tidak melalui pertimbangan ekologis yang matang serta tidak melibatkan masyarakat sebagai pihak yang menanam dan merawat pohon-pohon itu sejak awal.

Menurut mereka, pembangunan fasilitas publik tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kelestarian lingkungan, terlebih ketika pohon tersebut memiliki fungsi penting bagi masyarakat setempat.

Warga berharap DLH Bolmut memberikan penjelasan resmi, sekaligus mengevaluasi kembali pola pengelolaan ruang terbuka hijau agar tidak terjadi kesan bahwa proyek lebih diprioritaskan daripada keberlanjutan lingkungan.

Berikut itu penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Adler th Manginso saat dikonfirmasi awak media melalui telefon WhastApp.

"Tentang penebangan itu memang torang harus akui setiap kegiatan pembangunan pasti ada dampaknya, itu lumrah sekarang kita melihat mana yang skala prioritas, sekarangkan torang tau bersama bahwa kalau tadi bilang ini tiang listrik saja kalau bilang mangada, tentunya kan torang harus definisikan bahwa tiang listrik itu berbeda dengan pohon, kalau pohon itu kan semakin bertambah akarnya, pada akhirnya kan uang negara juga hancur juga kalau pohon itu rusak, jadi memang katu, yang salahkan siapa, siapa yang bikin depe garis ini artinya disini, baru kemudian ini kan kalau tidak salah ini kan tanah milik Pemda akang di bangun fasilitas Pemda, karena kalau Pemda itu pak bupati itu kan orang keuangan dia tau, kalau mo bangun di muka tanah Pemda itu masalah, sekarang tadi tanah Pemda, siapa yang merancang, apa salahnya Pemda merancang itu, untuk apa pilihan masyarakat, memang kalau, kita bicara tentang aspek ilmuan, ya wajar, tentunya kalau belajar tentang yang namanya ekonomi sumberdaya kita kan tidak bisa memandang lingkungan hidup itu, butuh buku bagitu bahwa pembangunan itu memang ada kan upaya pengkajian, sendangkan itu program tanam kembali itu kan ada pohonya, makanya kita upaya kita adalah tanam yang baru, tanam yang baru dengan tanaman yang lebih bermanfaat, misalkan buah kalau kawan ada Lia tadi ada kasan dapa Lia torang ada tanam rambutan disitu, ada gora disitu, ada upaya kenapa begitu agar supaya penataan lebih bagus karena punya cita cita besar untuk apa parawisata, dengan adanya joging tregin situ kan jadi aset, jadi destinasi, memang bisa dipermasalahkan dari sisi pandangan bisa karena itu berarti ada pengurangan suplai oksigen, tapi kan kita liat Bolmut itukan bukan seperti Manado persediaan oksigen bukan berimbang lagi, tapi surkus oksigen karena kita punya hutan besar, tapi kan itu menurut kita ya disalah satu sisi salah toh bagi orang bicara pasti bicara itu iko sistim tapi kalau bicara keadilan ada kan batas batas dapatkan yang kita bicarakan tentang analisa dampak lingkungan, kita pikir torang dua orang akademis, artinya hal yang wajar dari sisi kepembangun". Jelasnya. (Atar)

| Editor : Koni Setiadi