Selasa, 21 April 2026

Pekerjaan Jalan Desa Binuanga Disoroti Warga, Diduga Tak Sesuai Aturan Padat Karya

Bolmut,  Adhyaksanews. -- --Pekerjaan peningkatan akses jalan desa di Desa Binuanga, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, pekerjaan tersebut terlihat menggunakan alat berat untuk meratakan timbunan material tanpa melibatkan tenaga kerja warga setempat.

Warga menilai pelaksanaan proyek jalan desa tersebut bertentangan dengan semangat Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang seharusnya mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya warga kurang mampu dan pengangguran di desa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pekerjaan jalan desa tersebut memiliki anggaran sebesar Rp170 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD). Dengan jangka waktu pelaksanaan selama 12 bulan.

Warga menilai, dengan besaran anggaran tersebut, seharusnya pemerintah desa dapat memaksimalkan keterlibatan masyarakat melalui sistem padat karya, sehingga manfaat ekonomi Dana Desa dapat dirasakan langsung oleh warga sekitar.

Dalam ketentuan Padat Karya Tunai Desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, ditegaskan bahwa:

1. Kegiatan desa wajib dilaksanakan secara swakelola, dengan mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat desa setempat.

2. Penggunaan alat berat dibatasi dan hanya diperbolehkan pada pekerjaan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.

3. Upah kerja dibayarkan secara harian atau mingguan, agar perputaran ekonomi desa berjalan.

4. PKTD bertujuan mengurangi pengangguran, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan daya beli masyarakat desa.

Atas dasar itu, warga berharap Pemerintah Desa Binuanga dapat memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan alat berat dalam pekerjaan jalan desa tersebut, serta memastikan setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa benar-benar mengacu pada prinsip padat karya, transparansi, dan akuntabilitas.

Sangadi Binuanga (Kepala Desa) Ikbal Jenaan saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut. "Kitorang juga ba kerja ini pak itu biasanya ada PKT (Pada karya tunai). Tidak ada pak, saya juga ini pak nyanda mungkin itu padat karya tunai sama dengan BLT pak. Solangsung dorang yang kerja, cuma memang nyanda ada padat karya tunai pak, saya mo ambe moharian pak nyanda ada disitu mokase Depe padat karya tunai itu kan tidak ada ". Jelas Ikbal Jenaan.(Atar) 

| Editor : Koni Setiadi