Adhyaksanews. -- --Seorang guru SMA Negeri 1 Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, bernama Sriwulan Handayani Beu, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum wali murid. Korban mendesak pihak Polsek Belang segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di ruang guru SMA Negeri 1 Belang, Desa Buku Tenga, Kecamatan Belang. Usai kejadian, korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Belang dengan nomor STTLP/19/VII/2025/Sek-Belang pada hari yang sama.
Berdasarkan hasil visum et repertum yang dikeluarkan Puskesmas Belang dengan nomor 440/DINKES-MT/PKM-BELANG/119/VII/2025, Informasi ini sesuai tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada 6 Agustus 2025.
Sriwulan mengungkapkan, saat kejadian dirinya bahkan telah menunjukkan bukti video kepada pihak Polsek Belang yang memperlihatkan oknum pelaku sedang memukul dirinya.
Sebagai korban, Sriwulan berharap pihak kepolisian bertindak tegas.
“Saya sudah melaporkan kasus ini, menyerahkan bukti video pemukulan. Saya minta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setempat, yang menuntut aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan demi menjamin rasa aman bagi tenaga pendidik.
