Adhyaksanews. -- -- Maluku Utara -- Sala satu anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat Propinsi Maluku Utara di duga telah melakukan Penelantaran anak dan melakukan Tindak Pidana kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT).
Rabu, 09/04/2025.
Berdasarkan keterangan yang kami himpun baru ini, bahwa sudah sejak beberapa tahun sebelumnya sering terjadi cekcok yang berujung dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku EM, kejadian ini sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, kemarin, Akibatnya dari perlakuan buruk terduga pelaku EM, korban merasa tidak nyaman lagi dalam kehidupan rumah tangganya karena bukan baru sekali korban mengalami suatu tindak kekerasan oleh pelaku EM, yang pada akhirnya korban melaporkan perbuatan atau perlakuan pelaku EM, kepada pihak berwajib yaitu ke POLRES Halmahera Utara, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku EM.
Korban akhirnya ke kantor Polres Halmahera Utara pada tanggal 04/11/2024 , untuk memasukan laporannya, ke kasat Reskrim guna penanganan lebih lanjut.
Tak hanya sampai di situ berdasarkan keterangan korban bahwa sudah dua tahun terduga pelaku EM, alias Erlan Mouw, tidak lagi menafkahi kedua anak yang masih kecil.
"Hal ini sudah cukup jelas, bahwa terduga pelaku sudah melanggar Undang - undang no 35 tahun 2014 dan perubahan atas undang - undang no 23 tahun 2022.
Saat Awak Media Adhyaksanews mencoba mengkonfirmasi anak dari terduga pelaku EM, Via whatshaap untuk menanyakan terkait perlakuan ayahnya terhadap ibunya, ia membenarkan bahwa tindakan yang di lakukan ayah itu benar, bahkan berdasarkan keterangan anaknya bahwa kekerasan terhadap ibunya terjadi juga di depan anak - anaknya dan berulangkali terjadi ( banyak kali ) kata anaknya, yang pada akhirnya anak' dari terduga pelaku EM, menjadi takut terhadap ayah sendiri.
Pihak korban berharap agar pihak Polres Halmahera Utara lebih serius menangani laporan kami, karena jika tidak, kami akan segera menaikan laporan ini ke POLDA Maluku Utara di Sofifi, Karena hal ini setelah laporan korban ke Polres Halmahera Utara, 04/11/2024, namun, sampai saat ini belum juga ada kejelasan lebih lanjut, jelas pihak korban
Selanjutnya, pihak Korban berharap terkait laporan kami, Korban juga meminta agar laporan segera di tindak lanjut, karena selalu saja terjadi pengancaman dari pihak keluarga Terduga pelaku," Tutupnya.
Penulis : Selsen | Editor : Tya