Jumat, 06 November 2026

Diduga Dump Truck Merah Milik Wabup Mitra Disorot, Disebut Digunakan Tap Solar Subsidi Dan Miliki Tangki Rakitan

Adhyaksanews. -- -- MITRA – Sebuah unit kendaraan jenis Dump Truck berwarna merah dengan nomor polisi (Nopol) DB 8655 JB menjadi sorotan setelah muncul dugaan kendaraan tersebut digunakan untuk melakukan pengisian atau tap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)..

Kendaraan tersebut disebut-sebut diduga milik Wakil Bupati Minahasa Tenggara. Selain dugaan aktivitas pengisian solar subsidi, Dump Truck tersebut juga diinformasikan memiliki tangki rakitan yang diduga digunakan untuk menampung BBM.

Informasi ini diperoleh dari sejumlah sumber yang mengaku mengetahui aktivitas kendaraan tersebut. Namun, sumber meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

Jika informasi tersebut benar, maka penggunaan tangki rakitan untuk menampung solar subsidi patut ditelusuri lebih lanjut. Sebab, BBM bersubsidi merupakan barang yang penyalurannya diatur pemerintah dan diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Ketentuan mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 55 UU Migas mengatur ancaman pidana terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi yang dilakukan secara melawan hukum.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan terhadap kendaraan, tangki yang digunakan, dokumen pengisian BBM, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengoperasiannya.

Aparat Penegak Hukum (APH), diharapkan dapat melakukan penelusuran guna memastikan apakah aktivitas kendaraan tersebut sesuai ketentuan atau justru terdapat indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.

Pertanyaan publik juga mengarah pada kejelasan status kepemilikan kendaraan DB 8655 JB, termasuk apakah benar kendaraan tersebut milik Wakil Bupati Mitra atau hanya dikaitkan dengan namanya.

Hingga berita ini disusun, Wakil Bupati Minahasa Tenggara maupun pihak yang disebut mengoperasikan kendaraan tersebut belum berhasil ditemui untuk dimintai klarifikasi.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Wakil Bupati Mitra maupun pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi dan menjunjung tinggi prinsip jurnalistik.

Penulis : ARL | Editor : Tya