Wamena, Adhyaksanews. -- --Memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh pada hari ini, ratusan massa dari berbagai organisasi masyarakat adat dan kelompok solidaritas berkumpul di Tugu Salib, Wamena, untuk menggelar Aksi Panggung Bebas. Aksi ini diprakarsai oleh Masyarakat Adat Independen (MAI-P) Kota Agamua bersama Front Solidaritas (FJF.J.S.), organisasi pemuda dan mahasiswa dari OKP Cipayung, serta elemen-elemen solidaritas lainnya.
Aksi yang berlangsung damai ini diisi dengan orasi politik, pembacaan puisi, serta penyampaian pernyataan sikap sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai bentuk eksploitasi sumber daya alam (SDA) di tanah adat, khususnya Papua.
“Hari ini kami berdiri untuk menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak ulayat atas tanah dan kekayaan alamnya. Kapitalisme, kolonialisme, dan militerisme wajib menghormati dan mengakui hak-hak ini,” tegas Demsak Kolago, Koordinator Aksi dalam orasinya.

Seruan Tegas: Hentikan Ekspansi Kapital dan Kekerasan di Tanah Papua
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan massa aksi, MAI-P Kota Agamua dan aliansinya menyuarakan penolakan terhadap proyek-proyek industri ekstraktif, termasuk pertambangan, perkebunan sawit, bendungan, dan pembangunan infrastruktur yang dianggap merampas tanah adat serta mengabaikan hak masyarakat lokal.
Setidaknya ada 38 poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, antara lain:
1. Penutupan PT Freeport Indonesia di Timika
2. Penolakan terhadap Mega proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE)
3. Penolakan terhadap Blok Wabu, Blok Warim, dan Blok Bobara
4. Cabut izin seluruh perusahaan sawit dan tambang di tanah Papua
5. Penolakan terhadap pembangunan PLTA dan bandara antariksa di Biak
6. Penghentian operasi militer dan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah pegunungan dan daerah konflik lainnya
7. Desakan kepada PBB untuk turun tangan secara aktif dalam penyelesaian konflik dan pelanggaran HAM di Papua
Massa aksi juga menegaskan dukungan terhadap berbagai gerakan perlawanan masyarakat adat di wilayah seperti Merauke, Tambrauw, Sorong, dan Fakfak, yang selama ini aktif menolak proyek-proyek industri dan kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat adat.
Seruan Kepada Negara dan Dunia Internasional
Dalam momen Hari Masyarakat Adat Sedunia ini, para peserta aksi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk:
1. Memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB guna menyelidiki situasi HAM di Papua
2. Menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang masyarakat adat
3. Menjamin kebebasan berekspresi, berorganisasi, dan menyuarakan pendapat di tanah Papua
4. Segera mengadili pelaku kekerasan aparat negara, termasuk dalam kasus penembakan terhadap Tobias Silak dan Naro Depla
“Kami bukan anti pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang mematikan. Masyarakat adat Papua berhak menentukan nasib sendiri, sesuai Konvensi ILO No. 169 Tahun 1989,” lanjut Kolago, mengakhiri aksi dengan pembacaan penuh semangat seruan "Salam Masyarakat Adat! Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua!"
Aksi Berlangsung Damai.
Penulis : Mejinus Ibage | Editor : Marinus Heluka