Minggu, 01 November 2026

Wow, Diduga Timbunan BBM Ilegal Di Tandon Tersimpan Rapi, Polres Minsel Diminta Turlap

Minahasa Selatan,  Adhyaksanews. -- --Dugaan adanya timbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, kembali menjadi perhatian. BBM yang diduga ditampung dalam tandon berukuran besar tersebut disebut berada di lokasi milik seorang oknum berinisial Mules alias Beni.

Temuan tersebut diketahui awak media saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Di area yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM itu, terlihat tandon berukuran jumbo yang ditutupi terpal berwarna cokelat. Dari hasil pengamatan di lapangan, salah satu tandon terlihat diduga berisi BBM jenis solar yang tersimpan dalam jumlah cukup besar.

Berdasarkan inveatigasi dilapangan, keberadaan tandon tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas penyimpanan maupun asal-usul BBM yang diduga ditampung di lokasi tersebut. 

Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Minahasa Selatan, dapat segera melakukan turun lapangan (turlap) guna memastikan kondisi sebenarnya. Langkah pemeriksaan dinilai penting untuk menghindari spekulasi serta memberikan kepastian hukum kepada publik.

Secara hukum, kegiatan penyimpanan, pengangkutan, maupun niaga BBM wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam Pasal 53 UU Migas disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga BBM tanpa izin usaha yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Polres Minsel bersama instansi terkait, termasuk Pertamina dan BPH Migas, melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah penyimpanan BBM di lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan hukum atau terdapat dugaan pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.

Sementara itu, Oknum inisial Mules alias Beni saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhastApp, ia membenarkan BBM yang berada di tandon tersebut miliknya.(AR)

| Editor : Koni Setiadi