Bangka Tengah ,Adhyaksanews.com,Rabo 5 oktober 2025, Proyek rehabilitasi Kantor Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp100 juta itu tampak mangkrak dan tidak selesai dikerjakan. Material bangunan berserakan di sekitar lokasi, membuat area kantor desa terlihat kumuh dan tak sedap dipandang.
Pembangunan tersebut diketahui menggunakan Dana Desa (DD) dengan total anggaran mencapai Rp900 juta lebih. Namun, muncul dugaan adanya pemotongan sekitar 10% dari total dana, yang menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan kondisi proyek tersebut. Mereka menilai pemerintah desa tidak transparan dan terkesan menutupi fakta sebenarnya.
> “Kami heran, dana besar sudah turun tapi bangunan tak selesai. Material pun banyak yang rusak karena dibiarkan terbengkalai,” ujar salah satu warga Desa Benteng yang enggan disebut namanya.
Kepala Desa Benteng, Boei Nyeun, disebut-sebut tidak melakukan pengawasan maksimal terhadap bawahannya yang diberikan kuasa untuk melaksanakan proyek rehabilitasi tersebut.
“Sebagai pimpinan, seharusnya kepala desa bertanggung jawab memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah warga lain.
Sementara itu, pihak Kecamatan Pangkalan Baru melalui salah satu staf pemerintahan membenarkan bahwa pembangunan kantor desa Benteng memang belum rampung.
> “Kami sudah menerima laporan terkait keterlambatan pekerjaan. Akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten,” ujar pejabat kecamatan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (1/11/2025).
Hal senada disampaikan oleh pendamping desa Kecamatan Pangkalan Baru, yang menegaskan bahwa setiap penggunaan Dana Desa wajib disertai laporan realisasi fisik dan keuangan yang akurat.
> “Dana Desa tidak boleh digunakan di luar RAB (Rencana Anggaran Biaya). Jika ditemukan ketidaksesuaian, Inspektorat bisa turun melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Masyarakat kini mendesak agar Inspektorat Bangka Tengah dan aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka berharap transparansi dan kejelasan penggunaan dana publik benar-benar ditegakkan demi mencegah potensi korupsi di tingkat desa.
Tim Adhyaksanews.com/Bangka Belitung
Penulis : Ansori | Editor : A2s 