Selasa, 28 Juli 2026

Polisi Ringkus Bos Acing, Dalang Tambang Timah Ilegal Bangka Tengah

Photo lokasi tambang ilegal Bos Acing Photo lokasi tambang ilegal Bos Acing
Bangka Tengah,Adhyaksanews.com,30/01 Kepolisian Resor Bangka Tengah mengamankan seorang pria berinisial Acing yang diduga sebagai aktor utama aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Bangka Tengah. Ia diamankan pada Kamis sore, 29 Januari 2026, setelah sebelumnya dimintai keterangan di Mapolres Bangka Tengah menyusul laporan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi penambangan tersebut sebelumnya masuk ke wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Namun, masa berlaku Keputusan Surat (SK) izin berakhir dan belum diperpanjang. Meski demikian, aktivitas tambang diperkirakan tetap berjalan secara tertutup, terutama pada malam hari saat kawasan perkantoran relatif sepi.

Sumber di lapangan menyebutkan, hasil penambangan dalam satu kali kegiatan bisa mencapai sekitar 10 kampil atau karung timah. Aktivitas tersebut diduga sudah berlangsung beberapa waktu sebelum akhirnya terungkap.
Selain Acing, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial FR yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan. Penangkapan ini merupakan

pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana empat pekerja tambang lebih dulu diamankan aparat. Sementara itu, empat orang lainnya melaporkan melarikan diri dan masih dalam kepuasan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah maupun Plt Kasi Humas Polres Bangka Tengah belum memberikan keterangan resmi detail peran masing-masing tak terduga dan status hukum yang dikenakan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Secara hukum, aktivitas penambangan tanpa izin berpotensi melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Masyarakat berharap proses penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional, serta tidak tebang pilih, mengingat lokasi tambang berada di kawasan strategis kompleks perkantoran pemerintah daerah.
Tim Adhyaksanews.com/Bangka Belitung
Penulis : Tim Ajoi. LU | Editor : A2s