Adhyaksanews. -- --Lampung Selatan - Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Pahala Simanjuntak, SIK menggelar konferensi pers terkait hasil laboratorium yang telah diterima dari laboratorium forensik, Jumat 28 Maret 2025.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 17 Maret yang lalu, Polda Lampung telah melakukan rangkaian proses penyidikan dari tanggal 18 Maret 2025 yang sampai dengan hari ini.
Kami telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan pengumpulan bukti-bukti guna membuat tindak pidana terang yang terjadi, mulai dari olah TKP, kemudian melakukan otopsi terhadap korban ketiga, kemudian pemeriksaan terhadap Saksi-saksi, dan selanjutnya kami melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di TKP dan terhadap proyektil yang didapat dari dalam tubuh korban. Terang Pahala.
Hal ini dilakukan guna mendapatkan pembuktian secara ilmiah terhadap selongsong peluru, proyektil dan juga sampel darah korban yang diambil dari TKP. Dan disampaikan juga bahwa kemarin Polda Lampung telah menerima hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Kriminalistik Barerkrim Polri terkait dengan proyektil, selongsong maupun sampel darah.
Proses penyidikan yang dilakukan ini guna membantu dan mendukung proses penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik Den POM dan kami juga akan terus melakukan komunikasi, koordinasi dengan penyidik Den POM untuk percepatan penyelesaian perkara ini. Ujarnya.
(Bid Humas).
Penulis : Bidang Humas/tata | Editor : Tim