Bangka Belitung,Adhyaksanews.com, .Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan refleksi akhir tahun yang digelar di Aula Kejati Babel, Rabu (akhir Desember 2025).
Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila H. Pulungan, SH, MH, dan didampingi oleh para pejabat utama Kejati Babel, di antaranya Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta sejumlah awak media se-Bangka Belitung
.
Dalam pemaparannya, Kajati Bangka Belitung mengungkapkan bahwa pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Babel menangani 15 perkara, dengan 9 perkara telah masuk tahap penyidikan. Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat 58 kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Sedangkan di Bidang Pengawasan, Kejati Babel melaksanakan 8 kegiatan pengawasan, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur kejaksaan. Selain itu, Kejati Babel juga berhasil melakukan pemulihan aset negara sebesar Rp13.850.000.000.
Kajati Sila H. Pulungan menegaskan bahwa capaian kinerja tersebut menjadi bahan refleksi dan renungan bagi jajaran Kejati Babel untuk melakukan evaluasi serta memperbaiki berbagai kekurangan yang masih perlu diperbaiki ke depan.
Menatap tahun 2026, Kajati menekankan tidak menetapkan target jumlah penyebaran kasus, namun lebih mengedepankan penegakan hukum yang berkualitas.
“Penegakan hukum yang kami kedepankan adalah yang benar-benar menyentuh hajat hidup orang banyak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Kajati.
Dengan komitmen tersebut, Kejati Kepulauan Bangka Belitung berharap kehadiran institusi kejaksaan semakin dirasakan oleh masyarakat sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Tim Adhyaksanewd.com//A2s//Bangka Belitung /S/30/12 /2025.
Penulis : Tim/Ajoi | Editor : wana 