Adhyaksanews. -- -- MANADO, Humas Polda Sulut - Polda Sulut melalui Satuan Lalu Lintas Polresta Manado memfasilitasi kemudahan pengurusan SIM bagi para pengemudi Ojek Online (Ojol), yang dilaksanakan di kawasan Megamas Manado, Kamis (5/11/2026) melalui Mobil SIM Keliling.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto, SIK, MM, Dirlantas Kombes Pol Yudi Kristanto dan Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, serta Jasa Raharja. Pada kesempatan itu, Kapolda Sulut menyerahkan SIM kepada para pengemudi ojek online.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dan aspirasi yang disampaikan oleh komunitas ojol saat makan siang bersama Kapolda sebelumnya, di mana mereka meminta fasilitasi dalam pembuatan SIM.
"Pemberian atau memfasilitasi SIM ini tidak mengurangi kualitas daripada mekanisme pembuatan SIM, ya. Semuanya mengikuti pemeriksaan kesehatan, psikologi, kemudian tes praktek, tes tertulis. Jadi yang lulus kita berikan, yang tidak lulus nanti juga akan kita berikan kesempatan sampai pemohon ini benar-benar lulus," ujar Kapolda Sulut.

Kapolda juga menyampaikan bahwa kepemilikan SIM bagi pengemudi ojek online sangat penting demi keselamatan, ketertiban berlalu lintas, serta mematuhi aturan berkendara sepeda motor roda dua.
Sementara itu, salah satu pengemudi Ojol, Marcel Narai mengungkapkan rasa syukurnya setelah berhasil mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelumnya, ia mengaku sempat merasa was-was saat berkendara di jalan raya karena khawatir terkena razia kepolisian akibat belum lengkapnya kelengkapan surat kendaraan.
"Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Sulut beserta jajaran Polresta Manado, atas kemudahan dan fasilitas yang diberikan kepada para pengemudi ojol," ujar Marcel.
Ia juga mengimbau rekan-rekan seprofesinya untuk tetap menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, serta menjadi pelopor dalam keselamatan dalam berlalulintas.
Penulis : Debby | Editor : Tya