Adhyaksanews. -- -- Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Minahasa Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut pada Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 13.50 WITA.
Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menyebut laporan ini didasarkan pada temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp519 juta lebih, yang diyakini hanya bagian kecil dari potensi kerugian negara yang sebenarnya.
“Temuan BPK senilai Rp519.337.240,00 kami yakini hanyalah puncak gunung es. Dugaan kami, kerugian negara jauh lebih besar karena masalah ini sistematis dan melibatkan banyak modus,” ujar Wenas.
Dalam laporan keuangan Pemkab Minsel Tahun Anggaran 2024, anggaran belanja barang dan jasa mencapai Rp261,7 miliar. Dispora Minsel merealisasikan anggaran sekitar Rp4,9 miliar, di mana sebagian besar ditemukan bermasalah oleh BPK.
Menurut analisis INAKOR, dugaan korupsi ini tidak hanya berupa kelalaian administratif, melainkan mencakup tindakan terencana yang dilakukan secara sadar dan sistematis, antara lain:
Belanja fiktif dan mark-up, seperti beasiswa dan honorarium narasumber;
Pembayaran ganda, terutama dalam sewa gedung dan honorarium;
Pencairan dana tidak sesuai ketentuan, termasuk belanja kursus/pelatihan dan suku cadang;
Penyalahgunaan wewenang, termasuk pemindahan dana dinas ke rekening pribadi oleh sejumlah pejabat.
INAKOR juga menyebut adanya indikasi kuat niat jahat (mens rea) dari para pelaku. Bukti awal berupa pembuatan dokumen pertanggungjawaban fiktif, penguasaan dana tanpa dasar hukum, serta pengakuan penggunaan untuk kepentingan pribadi memperkuat dugaan ini.
“Pengembalian uang ke kas daerah sebagaimana rekomendasi BPK tidak menghapus unsur pidana. Korupsi tetap terjadi saat dana digelapkan, dialihkan ke rekening pribadi, atau digunakan berdasarkan dokumen fiktif. Itu adalah perbuatan melawan hukum yang sudah selesai dilakukan,” tegas Wenas.
INAKOR menilai bahwa hasil audit BPK yang berbasis sampel belum sepenuhnya menggambarkan kerugian negara yang sesungguhnya. Untuk itu, mereka mendesak Kejati Sulut menelusuri aliran dana secara menyeluruh guna mengungkap potensi kerugian yang lebih besar dan menjerat semua pihak yang terlibat.
Penulis : Atar | Editor : Tya